Cikadut, Cimenyan, Bandung
Cikadut | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bandung | ||||
Kecamatan | Cimenyan | ||||
Kode pos | 40399[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.04.06.2005 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Cikadut adalah desa di kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Indonesia.Luas wilayahnya 295,00 Hektar atau 7,27 persen dari luas wilayah kecamatan Cikadut. Tahun 2014 BPS mencatat, luas sawahnya 70,38 hektar, sedangkan luas non sawahnya 12,62 hektar. Terdiri dari 3 dusun, Cikadut, Sekebalingbing dan Cisanggarung. Dibagi menjadi 14 Rukun Warga (RW) dan 57 Rukun Tetangga (RT). Jumlah penduduk laki-laku Desa Cikadut tahun 2014 adalah laki-laki 4941 dan perempuan 4592. Jumlah kepala keluarga 2497. Penduduk yang bekerja di sektor pertanian 1046 dan yang bekerja di sektor pertambangan dan penggalian 712 orang. Penduduk yang bekerja di sektor industru berjumlah 326.Penduduk yang bekerja di sektor listrik dan gas berjumlah 51 orang.Di sektor kontruksi 326 orang dan di sektor transportasi komunikasi berjumlah 160 orang.
Jumlah penduduk yang tidak pernah sekolah mencapai 372 orang. Jumlah penduduk yang tidak tamat Sekolah Dasar 1158.Tamatan Sekolah Dasar jumlahnya 3587 orang. Tamat SMP jumlahnya 1393 orang. Tamat SMA 1395. Tamatan D1 berjumlah 88 orang. Tamat D2 92 orang. Tamat D3 102 orang. Tamat D4 617 orang. Tamat S1 702 orang.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan