Lompat ke isi

Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cipete Utara
Negara Indonesia
ProvinsiD.I Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Selatan
KecamatanKebayoran Baru
Kodepos
12150
Kode Kemendagri31.74.07.1010 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3171060002 Edit nilai pada Wikidata
Luas182,60 hektare
Jumlah penduduk25.000 orang
Kepadatan126.50
Peta
PetaKoordinat: 6°15′44.28″S 106°48′17.64″E / 6.2623000°S 106.8049000°E / -6.2623000; 106.8049000

Cipete Utara adalah kelurahan di kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, D.I Jakarta, Indonesia. Kelurahan ini memiliki kode pos 12150 dengan kode wilayah 31.71.060.002. Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 25.000 jiwa dan luas 182,60 hektare. Secara tradisional, kelurahan ini dipenuhi oleh masyarakat dengan berkebudayaan Betawi. Namun seiring dengan laju perkembangan kota metropolitan Jakarta, saat ini para migran dari berbagai daerah di Indonesia dan warga negara dari luar negeri, banyak yang tinggal di kelurahan ini.

Kelurahan Cipete Utara memiliki sejumlah jalan, di antaranya adalah Jalan Fatmawati Raya, Jalan Darmawangsa IX, X, XIII, XIV, XV, XVI, XVII; Jalan Prapanca; Jalan Taman Brawijaya Raya, I, II, III, IV; Jalan Brawijaya III, Jalan Kirai, I, II; Jalan Damai Raya; Jalan Haji Jian, I, II; Jalan Sawo I, II, II; Jalan Haji Awal; Jalan Haji Saaba; Jalan Haji Naim I, II; Jalan Nangka, I, II, III, IV, V; Jalan Saidi I, II; Jalan Saraswati Ujung; Jalan Cempedak I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX; Jalan Haji Enting; Jalan Haji Tholib; Jalan Abdul Majid; Jalan Pelita Abdul Madjid; Jalan Pangeran Antasari.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]