Compreng, Compreng, Subang
Compreng | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Compreng | ||||
Kode pos | 41258[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.15.2004 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Compreng adalah sebuah desa di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Indonesia. Berada di zona Subang tengah, Terletak disebelah Utara Kota Subang yang berjarak + 30 Km, Jarak dari Ibu Kota Kecamatan Compreng + 2,5 Km. Desa Compreng mempunyai akses jalan yang menghubungkan Jalur Pantura ke Jalan Subang bagian selatan . Masyarakat Desa Compreng seperti kebanyakan masyarakat daerah lainnya di Kabupaten Subang mayoritas bermata pencaharian sebagai buruh tani.
Desa Compreng memiliki 3 Dusun kewilayahan, yaitu Dusun Compreng, Dusun Sukaseneng dan Dusun Karangsari. Desa Compreng memiliki 11 RW dan 32 RT. Jarak dari masing-masing Dusun ke Kantor Desa Compreng yaitu :
1. Dusun Compreng : + 0 Km
2. Dusun Sukaseneng : + 2.5 Km
3. Dusun Karangsari : + 3.5 Km
Desa Compreng berbatasan langsung dengan 2 Kecamat dan 4 Desa. Sebelah barat berbatasan dengan Desa Bojonegara Kecamatan Tambakdahan, Subang, sebelah timur berbatasan dengan Desa Kalensari Kecamatan Compreng, sebelah utara berbatasan dengan Desa Bojong Tengah Kecamatan Pusakajaya, Subang sebelah selatan dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Compreng.
Desa Compreng merupakan daerah pesawahan yang sangat berpotensi karena pesawahan irigasi teknis yang bisa panen tiga kali dalam satu tahun, selain itu pada musim kering peteni bisa memanfaatkan lahannya untuk berkebun.
Jumlah Dusun Di Desa Compreng
[sunting | sunting sumber]Wilayah Desa Compreng Meliputi Beberapa Dusun:
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan