Costa v ENEL
Costa v ENEL | |||||
---|---|---|---|---|---|
Diputuskan 15 Juli 1964 | |||||
Nama lengkap kasus | Flaminio Costa v E.N.E.L. | ||||
Nomor kasus | 6/64, | ||||
Negara asal pemohon | Italia | ||||
Kronologi prosedur | Giudice conciliatore di Milano, Sezione I, ordinanza del 16 January 1964 21 January 1964 (RG 1907/63) | ||||
Komposisi pengadilan | |||||
|
Flaminio Costa v ENEL (1964) adalah putusan Mahkamah Eropa yang menetapkan bahwa hukum Uni Eropa akan mengesampingkan hukum nasional apabila terjadi konflik di antara keduanya.[1]
Fakta
[sunting | sunting sumber]Bapak Costa adalah seorang warga Italia yang memiliki saham di perusahaan listrik Edisonvolta dan ia menentang nasionalisasi perusahaan listrik di Italia. Ia meminta dua pengadilan di Milano untuk menyatakan bahwa kreditur tagihan listriknya (yang jumlahnya relatif rendah, yaitu 1.925 lira) adalah perusahaan Edisonvolta yang telah dinasionalisasi dan bukan perusahaan negara yang baru didirikan, yaitu Enel. Ia mengklaim bahwa nasionalisasi perusahaan listrik melanggar Perjanjian Roma dan Konstitusi Italia. Pengadilan pertama merujuk kasus ini ke Mahkamah Konstitusi Italia, sementara pengadilan kedua membawanya ke Mahkamah Eropa.
Mahkamah Konstitusi Italia mengeluarkan keputusannya pada Maret 1964. Mereka menyatakan bahwa Konstitusi Italia mengizinkan pembatasan kedaulatan yang terjadi setelah bergabung dengan organisasi internasional seperti Komunitas Ekonomi Eropa. Namun, mereka menyatakan bahwa berdasarkan doktrin hukum lex posterior derogat legi priori, Perjanjian Roma yang dimasukkan ke dalam hukum Italia pada tahun 1958 tidak dapat mengesampingkan hukum nasionalisasi listrik yang ditetapkan pada tahun 1962.[2]
Keputusan
[sunting | sunting sumber]Mahkamah Eropa menyatakan bahwa aturan Perjanjian Roma mengenai pasar bebas dapat digunakan sebagai dasar oleh Komisi Eropa untuk menuntut pemerintah Italia. Sebagai individu, Bapak Costa tidak memiliki kedudukan hukum di Mahkamah Eropa karena Perjanjian Roma tidak memiliki efek langsung. Namun, Bapak Costa dapat menggunakan hukum Komunitas Eropa sebagai dasar untuk menuntut pemerintah Italia di pengadilan nasional: hukum Komunitas Eropa tidak akan efektif jika Costa tidak dapat menuntut hukum nasional yang tidak sesuai dengan hukum Komunitas Eropa.[3]
Kemudian, Mahkamah Eropa menyatakan bahwa perjanjian pendirian Komunitas Ekonomi Eropa telah mendirikan suatu "tatanan hukum tersendiri" yang mengikat pada negara-negara anggota. Mahkamah Eropa juga mengamati bahwa negara anggota telah membatasi kedaulatannya dan menyerahkan berbagai wewenang kepada Komunitas Eropa, walaupun hanya dalam beberapa bidang saja. Maka dari itu, Mahkamah Eropa menegaskan bahwa hukum Komunitas Eropa sebagai sumber hukum yang independen tidak dapat dikesampingkan oleh hukum nasional dalam bentuk apapun.[4]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Hilf, Meinhard (2012). Costa v. ENEL case, in Wolfrum, Rudiger (ed.): The Max Planck Encyclopedia of Public International Law. Oxford: Oxford University Press, hlm. 824.
- ^ de Witte, Bruno (2011). Craig, Paul; de Búrca, Gráinne, ed. Direct Effect, Primacy, and the Nature of the Legal Order. The Evolution of EU Law. Oxford: Oxford University Press. hlm. 328. ISBN 978-0-19-959296-8.
- ^ Kasus 6/64 Costa v ENEL [1964] ECR 595
- ^ Kasus 6/64 Costa v ENEL [1964] ECR 593
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]