Lompat ke isi

Daftar daerah perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah daftar wilayah yang menurut Bab XI dan Bab XII dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang kemudian ditetapkan dengan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, merupakan daerah perwalian.

Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa

[sunting | sunting sumber]
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 66(I) prihal Transmisi informasi berdasarkan Piagam PBB Pasal 73e.[1]
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 142(II) prihal Bentuk standar untuk bimbingan Anggota dalam penyusunan informasi untuk ditransmisikan sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 143(II) prihal Tambahan dokumen yang berkaitan dengan informasi yang dikirimkan sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 144(II) prihal Transmisi sukarela informasi mengenai perkembangan lembaga-lembaga pemerintahan sendiri di wilayah Non-Pemerintahan-Sendiri.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 145(II) prihal Kolaborasi dari badan-badan khusus sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 146(II) prihal Penciptaan sebuah komite khusus pada informasi yang dikirimkan sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e .
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1514 (XV) prihal Deklarasi tentang pemberian kemerdekaan kepada negara-negara kolonial dan masyarakat.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1541 (XV) prihal Prinsip-prinsip yang berlaku sebagai tuntunan anggota dalam menentukan apakah atau tidak ada kewajiban untuk mengirimkan informasi sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1654 (XVI) prihal Situasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Deklarasi tentang pemberian kemerdekaan kepada negara-negara kolonial dan masyarakat.

1990-2000

[sunting | sunting sumber]
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa A/RES/43/45 prihal Pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-negara kolonial dan Masyarakat.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa A/RES/43/46 prihal Penyebaran informasi tentang dekolonisasi.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa A/RES/43/47 prihal Dekade Internasional Pemberantasan Kolonialisme.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 43/47 prihal Dekade Internasional Pemberantasan Kolonialisme.

2001-2010

[sunting | sunting sumber]
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 55/145 prihal Penyebaran informasi tentang dekolonisasi.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 55/146 prihal Dekade Internasional ke-2 Pemberantasan Kolonialisme.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 55/147 prihal Pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-negara kolonial dan Masyarakat.
  • United Nations Economic and Social Council (ECOSOC) Resolution 2007/25 prihal Dukungan terhadap wilayah Non-Pemerintahan-Sendiri oleh badan-badan khusus dan lembaga-lembaga internasional yang terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

2011-2020

[sunting | sunting sumber]
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 65/116 prihal Penyebaran informasi tentang dekolonisasi.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 65/117 prihal Pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-negara kolonial dan Masyarakat.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 65/118 prihal Ulang tahun kelimapuluh dari Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-negara kolonial dan Masyarakat.
  • Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 65/119 prihal Dekade Internasional ke 3 Pemberantasan Kolonialisme.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]