Daftar fatwa MUI yang kontroversial
Tampilan
Berikut daftar fatwa MUI yang dinilai kontroversial oleh pihak tertentuː
1978
[sunting | sunting sumber]- pelarangan bagi umat Islam mengikuti program Keluarga Berencana[1]
1981
[sunting | sunting sumber]- merayakan Natal[1]
1992
[sunting | sunting sumber]- Fatwa Nomor 05/KP-MUI/II/1992 tentang kebolehan membongkar kuburan Muslim (TPU) yang bertempat di Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipur[2] (MUI Jambi)
2005
[sunting | sunting sumber]- Fatwa Nomor 01/KP-MUI/IV/2005 tentang kebolehan kaver Alquran bergambar kandidat dan larangan bagi pihak lain[3] (MUI Jambi)
2014
[sunting | sunting sumber]- Fatwa Haram Golput[4]
2023
[sunting | sunting sumber]- Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Pemboikotan Produk yang Terafiliasi Israel [5]
2024
[sunting | sunting sumber]- Salam Berisi Doa Agama Lain[6]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Rahmansyah (2000), hlm. 1.
- ^ Rahman (2009), hlm. 99.
- ^ Rahman (2009), hlm. 99-100.
- ^ Hadi, Usman (27 Mar 2019). "Kontroversi Fatwa Haram Golput". detiknews.
- ^ Yasir, Muhammad; Haque, Marissa Grace; Suraji, Robertus; Istianingsih (2024). "Analisis Sentimen Terhadap Kontroversi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Pemboikotan Produk yang Terafiliasi Israel". Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem. 5 (4): 99–113. doi:10.31933/jemsi.v5i4.
- ^ Qadafi, Mu'ammar R. (2 Juni 2024). "Fatwa MUI Haramkan Salam Berisi Doa Agama Lain Langsung Timbulkan Polemik, Begini Respons PBNU". beritajateng.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]Rahman, Fuad (2009). "FATWA MUI JAMBI (Studi Kritis terhadap Pengalihfungsian Pemakaman Umum {TPU} dan Kaver Alquran Bergambar)" (PDF). Kontekstualita. 26 (2): 99–113. line feed character di |title=
pada posisi 66 (bantuan)
Rahmansyah, Fitra (2000). Fatwa-fatwa MUI yang kontroversial pelarangan bagi umat Islam mengikuti program Keluarga Berencana (1979) dan merayakan Natal (1981) (Tesis). https://lib.ui.ac.id/detail?id=20159709&lokasi=lokal.