Lompat ke isi

Daftar warga Indonesia yang ditahan atau dieksekusi di luar negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah daftar warga Indonesia yang ditahan atau dieksekusi di luar Indonesia

Amerika Serikat

[sunting | sunting sumber]
Nama Asal Dakwaan Ditangkap Bebas Catatan
Ketut Pujayasa[1] Suwug, Sawan, Buleleng Upaya pemerkosaan dan percobaan pembunuhan[1] Divonis 30 tahun penjara pada 1 Januari 2015 .[1]

Arab Saudi

[sunting | sunting sumber]
Nama Asal Dakwaan Ditangkap Bebas Catatan
Siti Zaenab Bangkalan, Jawa Timur[2] Pembunuhan Dieksekusi Dieksekusi mati pada 14 April 2015.[2]
Mochammad Zaini Misrin[3] Lembenah,[3] Kebun, Kamal, Bangkalan, Jawa Timur[3] Pembunuhan 13 Juli 2004[3] Dieksekusi Divonis hukuman mati qisas pada 17 November 2008[3]

Dieksekusi dengan dipancung pada 18 Maret 2018 [3] [4]

Tuti Tursilawati Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat[5] Pembunuhan 12 Mei 2010[6] Dieksekusi Divonis mati pada Juni 2011.[5]

Dieksekusi pada 29 Oktober 2018.[6][7]

Nama Asal Dakwaan Ditangkap Bebas Catatan
Mushalah Rasim alias Abu Omar Terorisme 10 Maret 2018[8]
Nama Asal Dakwaan Ditangkap Bebas Catatan
Rita Krisdianti Bangkalan, Jawa Timur[9] Kepemilikan narkoba (sabu-sabu)[9] 10[10] Juli 2013[9] Divonis hukuman mati[10] pada 30 Mei 2016.[9]
Iqbal Aceh[11] Kepemilikan narkoba (metamfetamina)[11] 6 November 2015[11] Divonis hukuman mati pada 31 Juli 2018[11]
Mattari Sampang, Madura[12] Pembunuhan 14 Desember 2016[12] 2 November 2018[12] Dituntut melanggar Bagian 302 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.[12]
Indra Mulyadi

Andi Paksi
Fredy Hermawan
Dwi Supriyatno

Jakarta

Bali
Yogyakarta
Magelang

Mengedarkan narkoba (metilenadioksi metamfetamina dan ketamina) 27 Oktober 2009[13] Ke-empat terdakwa dituduh melanggar Pasal 39B Undang Undang Narkoba Berbahaya tahun 1952 dengan hukuman digantung sampai mati.[13]

Divonis hukuman mati dengan digantung pada 7 Oktober 2013.[13]

Singapura

[sunting | sunting sumber]
Nama Asal Dakwaan Ditangkap Bebas Catatan
Vitria Depsi Wahyuni Jember, Jawa Timur[14] Pembunuhan 26/28 November 2009[14] 7 Maret 2012[14] Dituntut oleh jaksa umum dengan ancaman 20 tahun penjara.[14]
Nama Asal Dakwaan Ditangkap Bebas Catatan
H. Tajuddin Bin Ride[15] Maros, Sulawesi Selatan[15] Penjualan senjata ilegal[15] 24 Desember 2003[15]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c TKI Bali divonis 30 tahun di Amerika, orang tua surati Jokowi, Merdeka.com, 18 Januari 2015.
  2. ^ a b Kronologi Siti Zaenab hingga Dihukum Mati di Arab Saudi, CNN Indonesia, 15 April 2015.
  3. ^ a b c d e f Kisah Perantauan Zaini Misrin yang Berakhir di Tangan Algojo Arab Saudi..., Kompas.com, 20 Maret 2018.
  4. ^ Menggugat Arab Saudi Atas Eksekusi Mati Zaini Misrin, Tempo.co, 20 Maret 2018.
  5. ^ a b Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati, Komisi IX Akan Minta Penjelasan Pemerintah, Kompas.com, 31 Oktober 2018.
  6. ^ a b Kronologi Kasus TKI Tuti Tursilawati hingga Dieksekusi Mati, Tempo.co, 30 Oktober 2018.
  7. ^ Tuti Tursilawati: Arab Saudi eksekusi TKI tanpa pemberitahuan, Indonesia protes, BBC, 30 Oktober 2018.
  8. ^ Polri Belum Bisa Pastikan WNI Terduga Teroris Ditangkap di Filipina, Jawapos.com, 17 Maret 2018.
  9. ^ a b c d WNI dijatuhi hukuman mati di pengadilan Malaysia, BBC, 30 Mei 2016.
  10. ^ a b NASIB TKI: TKW Ponorogo Rita Krisdianti Divonis Mati, Pemerintah Ajukan Banding Diarsipkan 2019-03-06 di Wayback Machine., Solopos.com, 31 Mei 2016.
  11. ^ a b c d WNI Asal Aceh Divonis Mati di Malaysia, Beritasatu.com, 31 Juli 2018.
  12. ^ a b c d TKI Asal Madura Dibebaskan dari Hukuman Gantung di Malaysia, Kompas.com, 3 November 2018.
  13. ^ a b c Berniat Edarkan Narkoba, 4 WNI Divonis Hukuman Gantung di Malaysia, VOA, 7 Oktober 2013.
  14. ^ a b c d KBRI Singapura Bebaskan WNI dari Hukuman Mati[pranala nonaktif permanen], Kemlu.go.id, 7 Maret 2012.
  15. ^ a b c d Penjara Seumur Hidup Jerat WNI asal Sulsel, JPNN.com, 4 November 2011.