Lompat ke isi

Dahlan Jamaluddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dahlan Jamaluddin
Ketua DPRA ke-16
Masa jabatan
15 November 2019 – 21 Maret 2022
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Sulaiman, S.E, M.SM
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota DPRA
Masa jabatan
13 November 2017 – 30 September 2019
Sebelum
Pendahulu
Makhrum Tahir
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanACEH 2
(Pidie, Pidie Jaya)
Mulai menjabat
30 September 2019
Mayoritas12.291 suara
Informasi pribadi
Lahir26 Agustus 1980 (umur 44)
Meuko Kuthang, Bandar Dua, Pidie Jaya, Daerah Istimewa Aceh
Kebangsaan Indonesia
Partai politikPartai Aceh
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dahlan Jamaluddin (lahir 26 Agustus 1980) merupakan politikus Partai Aceh yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk periode 2019-2024..[1]

Periode 2014-2019

[sunting | sunting sumber]

Dahlan Jamaluddin menjadi anggota DPRA sejak 2017 menggantikan Makhrum Tahir melalui mekanisme pergantian antarwaktu. Penggantian ini sempat menuai polemik karena dipermasalahkan oleh Makhrum Tahir. Makhrum mempermasalahkan alasan penggantian yang menurutnya tidak jelas. Perlawanan Makhrum tidak berhasil setelah Pengadilan Negeri Banda Aceh memutus tidak berwenang mengadili hal tersebut karena menjadi ranah mahkamah partai.[2][3]

Periode 2019-2024

[sunting | sunting sumber]

Dahlan Jamaluddin kembali menjadi anggota DPRA setelah berhasil meraih 12.291 suara. Ia kembali mewakili Daerah Pemilihan Aceh 2 yang meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.[4][5]

Ketua DPRA

[sunting | sunting sumber]

Dahlan Jamaluddin pernah ditunjuk oleh Partai Aceh menjadi Ketua DPRA periode 2019-2024. Penetapan itu berdasarkan SK DPA Partai Aceh Nomor 092/KPTS-PDA/XI/2019 tanggal 19 September 2019 yang ditandatangani Ketua Umum PA, H. Muzakir Manaf, dan Sekretaris Jenderal PA, Kamaruddin Abubakar.[6][7] Ia kemudian dilantik secara resmi pada 15 November 2019 bersama tiga wakil ketua DPRA lainnya.[8] Sebelum dilantik menjadi Ketua DPRA definitif, Dahlan telah menjabat sebagai Ketua Sementara DPRA sejak 30 September 2019.[9][10]

Riwayat Jabatan

[sunting | sunting sumber]
  • Anggota Komisi VI DPR Aceh (2017-sekarang)
  • Ketua DPRA (2019-21 Maret 2022)
  • Anggota Komisi I DPR Aceh (2022-Sekarang)

Riwayat Organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Wakil Ketua Umum Partai Aceh (PA) (2018—sekarang)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Rahmat Fajri (13-11-2017). "Dahlan Jamaluddin Dilantik sebagai Anggota DPRA". Aceh Journal National Network. Diakses tanggal 17-12-2019. 
  2. ^ Nazar Ahadi (12-11-2017). "Di-PAW, Makrum Melawan". Aceh Journal National Network. Diakses tanggal 17-12-2019. 
  3. ^ Reza Gunawan (13-11-2017). "Makrum Dilantak, Dahlan Jamaluddin Dilantik". kba.one. Diakses tanggal 17-12-2019. 
  4. ^ "KIP Tetapkan 81 Anggota DPR Aceh Terpilih". detikcom. 24-08-2019. Diakses tanggal 17-12-2019. 
  5. ^ Tigor Munte (13-05-2019). "Ini 81 Anggota DPRA Aceh Terpilih 2019-2024". TAGAR. Diakses tanggal 17-12-2019. 
  6. ^ MODUSACEH.CO. "Abu Razak: Dahlan Terpilih Berdasarkan Rapat Pimpinan Tertinggi". MODUSACEH.CO. Diakses tanggal 2019-10-08. 
  7. ^ Sayahril Ahmad (24-09-2019). "DPA Partai Aceh Tunjuk Dahlan Jamaluddin Sebagai Ketua DPR Aceh". Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 17-12-2019. 
  8. ^ Hidayat S. (15-11-2019). "Dahlan Jamaluddin Resmi Jabat Ketua DPRA Definitif". IndoJayaNews.com. Diakses tanggal 17-12-2019. 
  9. ^ "Pemerintah Aceh | Dahlan Jamaluddin Pimpinan DPRA Sementara". acehprov.go.id. Diakses tanggal 2019-10-08. [pranala nonaktif permanen]
  10. ^ Humas Pemerintah Aceh (30-09-2019). "DAHLAN JAMALUDDIN PIMPINAN DPRA SEMENTARA". Pemerintah Aceh. Diakses tanggal 17-12-2019.  [pranala nonaktif permanen]