Dampak pandemi Covid-19 terhadap anak
Penyakit koronavirus 2019 (Covid-19) merupakan penyakit baru yang menyebar dari Wuhan hingga sekarang ke seluruh dunia. Awal penyebaran virus ini hanya dianggap sebagai gejala pneumonia yang penyebabnya belum ditemukan. Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok pada 8 Januari 2020, ditemukan bahwa virus Covid-19 sebagai virus yang baru dan belum pernah ada sebelumnya di seluruh dunia. Perkembangan virus Covid-19 semakin lama menjadi semakin meluas, bahkan pada tanggal 31 Januari 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganggap bahwa Covid-19 merupakan virus yang mengancam bagi kesehatan umat manusia dan menjadi salah satu masalah yang sedang menjadi perhatian seluruh negara. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO mengumumkan penyebaran Covid-19 sebagai kondisi pandemi.[1]
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perusahaan bangkrut. Upaya yang banyak dilakukan perusahan adalah menerapkan work from home pada pekerjanya. Berdasarkan hasil survei dari CORE (Center Of Reform on Economics) sebanyak 9,35 juta karyawan yang dirumahkan, hal ini menyebabkan banyak keluarga yang mengalami penurunan ekonomi. Keluarga yang sedang mengalami masalah perekonomian akan berdampak pada anak.[butuh rujukan] Dalam kajian tentang quantum learning semua anak harus hidup dengan bahagia maka seharusnya proses pembelajaran tersebut harus menyenangkan agar otak limbiknya terbuka dan informasi seperti pelajaran dapat masuk dengan optimal dan dapat dipahami lebih cepat oleh anak namun sebaliknya jika anak tidak bahagia dalam proses pembelajaran maka otak limbiknya akan sulit berfungsi untuk menerima informasi yang diberikan.[butuh rujukan] Orang tua yang dirumahkan pada masa pandemi ini sering mengalami emosinya tidak stabil dikarenakan memikirkan ekonomi keluarga yang mengalami penurunan.[butuh rujukan] Hal ini dapat mempengaruhi interaksi orang tua dengan anaknya pada saat berada di rumah, sehingga anak tidak dapat fokus saat belajar.[2]
Proses pembelajaran yang dilakukan melalui daring dan dari rumah dapat menimbulkan banyak problematika khususnya pelaksanaan pembelajaran bagi anak. Anak memerlukan pelayanan lebih secara khusus dan langsung bila dibandingkan jenjang pendidikan lain. Adanya wabah COVID-19 membuat proses pembelajaran yang sebelumnya dilakukan secara langsung dengan mencapai seluruh aspek pembelajaran baik itu kognitif, afektif, maupun psikomotorik kini berubah menjadi pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh. Hal ini sangat berdampak pada tumbuh kembang anak.[3]
Krisis keamanan dan kenyamanan
[sunting | sunting sumber]Sejak diberlakukan kebijakan work from home pada beberapa perusahaan menjadikan rumah yang semula menjadi tempat yang paling nyaman berubah menjadi tempat yang membosankan. Hal tersebut dipengaruhi oleh intensitas bertemu antara anak dan orang tua sepanjang hari dan menyebabkan anak menjadi bosan dan tidak merasa nyaman berada di rumah. Orang tua yang belum terbiasa dengan kondisi pandemi membuat sebagian besar orang tua menjadi bingung harus melakukan apa untuk anak. Tidak sedikit juga orang tua yang melakukan kekerasan pada anak karena tidak tahan dan merasa lelah mengurus anak.[4]
Kekerasan yang terjadi pada anak meningkat karena adanya berbagai faktor, salah satunya adalah faktor karantina selama masa pandemi Covid-19. Pada masa pandemi seperti ini sudah banyak wilayah yang telah menerapkan karantina wilayah pada daerahnya masing-masing untuk menekan laju penyebaran virus. Bentuk karantina wilayah yang dilakukan oleh pemerintah dengan membatasi masyarakat dengan menutup akses jalan masuk dan keluar wilayah tersebut.[5] Upaya dalam melakukan karantina wilayah tersebut dinilai sangat efektif dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 namun karantina wilayah dapat menyebabkan kekerasan terhadap anak dalam keluarga. Saat karantina diterapkan pada beberapa wilayah maka kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan dengan normal yang berkurangnya pendapatan yang berakibat pada meningkatnya tekanan kebutuhan bagi orang tua yang menimbulkan depresi dan stres yang akan dilampiaskan pada anak.[6]
Krisis gizi dan kesehatan
[sunting | sunting sumber]Selama pandemi Covid-19 berlangsung, sebagian negara mengalami penurunan gizi dan kesehatan yang signifikan termasuk di Indonesia. Berdasarkan data dari Riskesdas dijelaskan bahwa Indonesia dalam memenuhi kebutuhan gizi terhadap anak dan ibu hamil sangatlah kurang apalagi pada saat pandemi Covid-19. Kondisi darurat yang sedang terjadi jika berlangsung lama maka akan berdampak pada anak dan mengalami kekurangan nutrisi yang disebabkan oleh pola makan yang buruk karena penurunan perekonomian rumah tangga, nutrisi yang didapatkan tidak sesuai dengan standar dan tidak mencukupi, rendahnya tingkat kebersihan di lingkungan sekitar, rendahnya akses kesehatan, dan tingginya angka penyakit menular seperti Covid-19. Penurunan asupan gizi yang terjadi pada anak dalam kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan anak mengalami gizi buruk. Gizi buruk yang dialami oleh anak dapat meningkatkan risiko kematian sebanyak 12 kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan dengan anak yang mendapatkan gizi yang normal atau tidak mengalami gizi buruk. Penurunan gizi pada anak diakibatkan karena terjadi penurunan ekonomi dalam keluarga dan kurangnya bantuan serta peran dari pemerintah dalam mencukupi gizi masyarakat terkhusus pada anak.[7]
Kasus penyebaran virus Covid-19 yang terjadi secara terus menerus dapat menyebabkan anak menderita kekurangan gizi (wasting) dan gagal tumbuh tubuh dan otak (stunting) akan terus meningkat. Berdasarkan data dari UNICEF didapatkan bahwa di lapangan terjadi peningkatan 15% atau setara dengan 7 juta anak mengalami stunting selama masa pandemi. Salah satu bentuk penanggulangan stunting pada anak adalah perlu dilakukan secara bertahap melalui konseling dan intervensi yang mencakup bantuan pangan non tunai, pembangunan kawasan rumah pangan lestari, dan fortifikasi pangan oleh pemerintah.[8]
Krisis pengasuhan
[sunting | sunting sumber]Dalam proses pengasuhan anak terdapat tiga jenis gaya pengasuhan, seperti yang pertama, pola pengasuhan otoriter yaitu pengasuhan yang berpusat pada orang tua dan anak tidak memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya. Anak harus selalu menuruti apa yang dikatakan atau diperintahkan oleh orang tua, jika tidak maka anak akan dihukum. Yang kedua, pola pengasuhan demokratis yaitu pengasuhan yang berlandaskan demokrasi dimana orang tua mendengarkan pendapat serta mempertimbangkan keinginan anak kemudian melakukan musyawarah bersama untuk menentukan pilihan dan mengambil kesepakatan bersama. Dalam proses musyawarah, peran orang tua dan anak masing-masing sebesar 50% dalam proses membuat, menentukan, dan mengambil kesepakatan bersama yang sering disebut kolaborasi orang tua dan anak. Yang ketiga, pola permisif yaitu pengasuhan dimana orang tua membebaskan anaknya untuk berperilaku dan mengambil keputusan sendiri. Pola pengasuhan permisif merupakan kebalikan atau lawan dari pola pengasuhan otoriter.[9]
Kondisi pandemi membuat sebagian orang tua berisiko mengalami stres atau depresi yang disebabkan oleh faktor ekonomi keluarga yang menurun kemudian dilampiaskan pada anak dan berdampak pada pola pengasuhannya.[10] Dalam keadaan mendesak, banyak orang tua yang menerapkan pola pengasuhan otoriter dimana saat anak tidak melakukan apa yang orang tua mau atau perintahkan, maka orang tua tidak akan segan menghukumnya. Penerapan pola pengasuhan otoriter yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak pada perkembangan anak seperti perkembangan sosial-emosi yang dimiliki oleh anak. Sebagian besar anak yang diberi pola pengasuhan otoriter akan sulit untuk berinteraksi dengan teman sebaya dan lingkungan sekitar atau bahkan anak tersebut akan memukul dan menyakiti temannya sebagai tempat pelampiasan emosinya. Pola pengasuhan seperti pola otoriter akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan mental dan emosi anak, maka orang tua diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga kestabilan emosi saat mengasuh anak agar perkembangan anak bisa menjadi normal.[11]
Banyak orang tua di masa pandemi melakukan kesalahan dalam mendidik anak dan cenderung lebih cepat emosi dikarenakan banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan ditambah dengan harus mengawasi anak saat belajar. Dalam kondisi sama, sebagian anak sudah mulai jenuh dengan kondisi rumah karena sudah terlalu lama di rumah. Hal tersebut sering membuat anak menjadi tantrum dan orang tua cenderung pasrah dan menyerah karena sudah tidak mau melayani anak, kemudian orang tua biasanya menggunakan suara keras saat bersuara atau berbicara dengan anak.[12]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Pramana 2020, hlm. 116.
- ^ Wiresti 2020, hlm. 643.
- ^ Suhendro 2020, hlm. 134.
- ^ Sari, Mutmainah, Yulianingsih, Tarihoran dan Bahfen 2020, hlm. 476.
- ^ Iqbal 2020.
- ^ Hutchins dan Enomoto 2020.
- ^ Wiresti 2020, hlm. 645.
- ^ Litha 2020.
- ^ Lestari 2020, hlm. 51.
- ^ Wiresti 2020, hlm. 651.
- ^ Novianty 2016, hlm. 21.
- ^ Tabi'in 2020, hlm. 196.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Pramana, C. (2020). "Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dimasa Pandemi Covid-19". Indonesian Journal of Early Childhood: Jurnal Dunia Anak Usia Dini. 2 (2): 115–124. doi:10.35473/ijec.v2i2.557. ISSN 2655-6561. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-15. Diakses tanggal 2021-03-07.
- Wiresti, R. D. (2020). "Analisis Dampak Work From Home pada Anak Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19". Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. 5 (1): 641–653. doi:10.31004/obsesi.v5i1.563. ISSN 2549-8959.
- Litha, Y. (2 Juli 2020). "UNICEF Indonesia: Pandemi Diprediksi Tingkatkan Jumlah Kasus Stunting". VOA Indonesia. Diakses tanggal 7 Maret 2021.
- Sari, D. A., Mutmainah, R. N., Yulianingsih, I., Tarihoran, T. A., &., Bahfen, M (2020). "Kesiapan Ibu Bermain Bersama Anak Selama Pandemi Covid-19,"Dirumah Saja"". Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. 5 (1): 476–489. doi:10.31004/obsesi.v5i1.548. ISSN 2549-8959.
- Iqbal, Muhammad (30 Maret 2020). "Apa Itu Karantina Wilayah & Bagaimana Mekanismenya?". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 7 Maret 2021.
- Hutchins, E., &, Enomoto, K. (2 April 2020). "Returning to resilience: The impact of COVID-19 on mental health and substance use". McKinsey & Company. Diakses tanggal 7 Maret 2021.
- Lestari, P. (2008). "POLA ASUH ANAK DALAM KELUARGA (Studi kasus pada pengamen anak-anak di kampung Jlagran, Yogyakarta)". Jurnal Kajian Sosiologi. 2 (1): 51–76. doi:10.21831/dimensia.v2i1.3398. ISSN 2654-9344.
- Novianty, A. (2016). "PENGARUH POLA ASUH OTORITER TERHADAP KECERDASAN EMOSI PADA REMAJA MADYA". Jurnal Ilmiah Psikologi. 9 (1): 17–25. ISSN 2089-8061. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-22. Diakses tanggal 2021-03-07.
- Tabi'in, A. (2020). "Problematika Stay At Home Pada Anak Usia Dini Di Tengah Pandemi Covid 19". Jurnal Golden Age. 4 (1): 190–200. ISSN 2549-7367.
- Suhendro, E. (2020). "Strategi Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19". Jurnal Ilmiah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini. 5 (3): 133–140. doi:10.14421/jga.2020.53-05. ISSN 2477-4715.