Lompat ke isi

Dewan Ekonomi Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan Ekonomi Nasional merupakan lembaga non-struktural di Indonesia yang memberi nasihat kepada presiden bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi. Pertama kali dibentuk pada 30 November 1999 di bawah kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid.[1] Namun lembaga ini dibubarkan belum genap setahun, tepat pada 1 September 2000 melalui Keputusan Presiden No. 122/P tahun 2000.[2]

Pada 20 Oktober 2024, Dewan Ekonomi Nasional dibentuk kembali oleh Presiden Prabowo Subianto dengan status kelembagaan setingkat dengan kementerian berdasarkan Keputusan Presiden No. 139/P tahun 2024.[3]

Kepengurusan

[sunting | sunting sumber]

Periode 1999–2000

[sunting | sunting sumber]

Pada periode 1999–2000, DEN dipimpin oleh Emil Salim,[1] seorang ekonom, mantan menteri di bawah kepemimpinan Soeharto.

Pengurus Nama
Ketua Emil Salim
Wakil Ketua Subiakto Tjakrawerdaya
Sekretaris Sri Mulyani
Anggota

Periode 2024–sekarang

[sunting | sunting sumber]

Pada 21 Oktober 2024, DEN dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan,[3] seorang purnawirawan TNI dan mantan menteri di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid dan Joko Widodo

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Keputusan Presiden RI No. 144 tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 30 November 1999. Diakses tanggal 24 Oktober 2024. 
  2. ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 2000 tentang Pembubaran Dewan Ekonomi Nasional". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 1 September 2000. Diakses tanggal 24 Oktober 2024. 
  3. ^ a b "Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Setingkat Menteri di Istana Negara". Sekretariat Presiden REpublik Indonesia. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 24 Oktober 2024.