Lompat ke isi

Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Dewan Kawasan PBPB Karimun
Gambaran umum
SingkatanDewan Kawasan PBPB Karimun
Dasar hukum pendirianKeppres Nomor 20 Tahun 2013
Struktur
Ketua merangkap AnggotaGubernur Kepulauan Riau
Wakil Ketua merangkap AnggotaWali Kota Batam
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (disingkat Dewan Kawasan PBPB Karimun) adalah Lembaga Nonstruktural yang mempunyai tugas dan wewenang menetapkan kebijaksanaan umum, membina, mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]