Dewan Menteri Arab Saudi
Dewan Menteri Arab Saudi (bahasa Arab: مجلس الوزراء اليسعودي Majlis al-Wuzara' as-Su'udi) atau Kabinet Arab Saudi dewan tertinggi dalam pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, yang diketuai oleh Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman Alu Saud. Anggota-anggota dewan ini ditunjuk oleh raja untuk menduduki posisi-posisi penting di negara. Dewan ini mengadakan rapat setiap minggu di ibu kota Riyadh.
Konstitusi dan Sistem Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Sejak berdirinya Kerajaan Arab Saudi, negara ini beroperasi berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. Pada masa pemerintahan Raja Fahd bin Abdulaziz, dikeluarkan sistem dasar pemerintahan negara dengan dekrit kerajaan Nomor (A/90) tanggal 27 Syaban 1412 H, yang bertepatan dengan 2 Maret 1992 M. Dekrit ini menekankan penerapan syariat Islam dan menjelaskan prinsip-prinsip dasar kekuasaan negara, peran dan hak serta kewajiban warga negara dan keluarga Saudi, serta mekanisme kerja raja yang memerintah negara dan putra mahkota, bersama dengan beberapa hal penting lainnya yang membentuk kerangka umum sistem pemerintahan di kerajaan ini. Sistem tersebut mencakup beberapa pasal yang mengatur kekuasaan raja, termasuk penunjukan dan promosi menteri, hakim, perwira, dan lainnya. Sistem dasar pemerintahan ini setara dengan konstitusi di negara-negara lain.
Pada tahun 2006, Raja Abdullah bin Abdulaziz mengeluarkan dekrit kerajaan Nomor (A/135) tanggal 26 Ramadan 1427 H, yang bertepatan dengan 19 Oktober 2006 M, yang memutuskan untuk mengeluarkan sistem Dewan Penerimaan Pengangkatan, serta mengubah pasal (C) dari pasal kelima dalam sistem dasar pemerintahan untuk memasukkan ketentuan tentang proses pengangkatan raja dan putra mahkota berdasarkan sistem Dewan Penerimaan Pengangkatan. Ini adalah tambahan yang memperjelas mekanisme pergantian kepemimpinan di kerajaan.
Pada tahun 1412 H, Raja Fahd bin Abdulaziz memperkenalkan sistem Dewan Syura Saudi, yang mengembangkan mekanisme kerja Dewan Syura. Saat ini, Dewan ini terdiri dari 150 anggota, mayoritasnya memiliki gelar doktor dan magister, dengan 64% di antaranya memiliki gelar doktor, 14% magister, dan 21% memiliki gelar sarjana. Sekitar 80% dari mereka yang memiliki gelar doktor dan magister berasal dari universitas-universitas Barat, sementara sisanya berasal dari Kerajaan Arab Saudi dan Republik Mesir.