Dewan Revolusi Indonesia
Dewan Revolusi Indonesia adalah sebuah kelanjutan dari G30S Partai Komunis Indonesia atau Gerakan 30 September 1965 pimpinan Letnan Kolonel Untung Syamsuri dkk. Dewan Revolusi Indonesia diumumkan pertama kali melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) tepat pukul 07.20 WIB.[1]
Latar Belakang
[sunting | sunting sumber]Sebelum Dewan Revolusi disiarkan lewat RRI pada 1 Oktober 1965, muncul isu adanya Dewan Jenderal, sebutan PKI terhadap beberapa jenderal militer Angkatan Darat (AD) yang dicurigai akan melakukan kudeta terhadap pemerintahan Presiden Sukarno. Sebelum terjadinya G30S 1965, terjadi gesekan antara para petinggi PKI dan kalangan perwira tinggi AD. Dua kubu ini sama-sama dekat dengan kekuasaan Presiden Sukarno. Salah satu faktor penyebab perselisihan ini adalah usulan Angkatan Kelima yang disuarakan PKI dan gerakan Ganyang Malaysia. Usulan ini ditentang oleh AD karena khawatir akan digunakan PKI untuk merebut kekuasaan. Hal inilah yang membuat hubungan PKI dan AD semakin menegang. AD juga menilai bahwa kampanye Ganyang Malaysia akan sangat menguntungkan PKI. Ada Inggris yang berdiri di belakang Malaysia, dan Inggris adalah sekutu sejati Amerika Serikat yang merupakan rival utama blok komunis.[2]
Dewan Revolusi Indonesia berisi nama-nama yang secara sembarang dimasukkan dengan Presidiumnya:
- Letnan Kolonel Untung Syamsuri (Komandan G30S)
- Brigadir Jenderal Mustafa Sjarief Soepardjo (Wakil Komandan G30S)
- Letnan Kolonel Heru Atmodjo (Wakil Komandan G30S)
- Kolonel Sunardi (Wakil Komandan G30S)
- Ajun Komisaris Besar Polisi Anwas Tanuamidjaja (Wakil Komandan G30S)
Adapun nama-nama lain yang dimasukkan ke dalam susunan Dewan Revolusi -meskipun diduga sebagai klaim sepihak dari PKI- yaitu:
Laksamana Madya Udara Omar Dhani, Irjen Polisi Soetjipto Joedodihardjo, Laksamana Madya Laut R. E. Martadinata, Dr. Soebandrio, Dr. Johannes Leimena, Ir. Surachman (golongan nasional), Fatah Jasin (golongan agama), K.H. Sirajuddin Abbas (golongan agama), Tjugito (golongan komunis), Arudji Kartawinata, Siauw Giok Tjhan, Sumarno S.H., Mayjen KKO Hartono, dan Brigjen Polisi Sutarto.
Kemudian, Zaini Mansur (Front Pemuda Pusat), Yahya S.H. (Front Pemuda Pusat), Sukatno (Front Pemuda Pusat), Bambang Kusnohadi (PPMI), Rahman (Wakil Sekjen Front Nasional), Hardoyo (mahasiswa), Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen Ryacudu, Brigjen Solikhin, Brigjen Amir Machmud, Brigjen Andi Rivai, Mayor Udara Suyono, Komodor Udara Leo Wattimena.
Berikutnya adalah Dr. Utami Suryadarma, Kolonel A. Latief, Mayjen Umar Wirahadikusumah, Ny. Supeni, Ny. Mahmudah Mawardi, Ny. Suharti Suwarto, Kolonel Fatah, Kolonel Suherman, Kolonel Laut Samsu Sucipto, Suhardi (wartawan), Komisaris Besar Polisi Drs. Sumartono, Junta Suwardi, serta Karim D.P. (PWI).
Namun, sekali lagi, deretan nama yang tercatat dalam susunan Dewan Revolusi tersebut sepertinya hanya klaim sepihak saja. Banyak dari mereka yang tercantum dalam Dewan Revolusi bingung dengan pengumuman tersebut.
Letkol Untung, Komandan G30S, tak pernah melakukan konfirmasi kepada tokoh-tokoh tersebut dan terkesan asal tunjuk saja. Tak heran, banyak tokoh yang dimasukkan namanya dalam Dewan Revolusi kemudian membantahnya.
- ^ Solichan, Arif (15 September 2023). "Kisah Mengerikan G30S PKI, Dewan Revolusi Bentuk Kudeta Dibalik Loyalis Bung Karno". Sindonews. Diakses tanggal 01 Mei 2024.
- ^ Erilia, Erika (22 September 2022). "Sejarah Dewan Revolusi, Tujuan PKI, & Klaim Daftar Anggotanya". Tirto. Diakses tanggal 01 Mei 2024.