Didik Suhardi
Didik Suhardi S.H., M.Si., Ph.D. | |
---|---|
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK | |
Mulai menjabat 14 September 2021 | |
Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI | |
Masa jabatan 06 Agustus 2020 – 14 September 2021 | |
Sekretaris Jenderal Kemdikbud RI | |
Masa jabatan 17 Juni 2015[1] – 16 Desember 2019[2] | |
Pendahulu Prof. Ainun Naim, Ph.D. Pengganti Prof. Ainun Naim, Ph.D. | |
Direktur Pembinaan SMP Kemdikbud RI | |
Masa jabatan 2008–2015 | |
Pendahulu Hamid Muhammad, Ph.D. Pengganti Dr. Supriano | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Didik Suhardi 3 Desember 1963 Nganjuk |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Independen |
Almamater | Universitas Islam Jakarta Universitas Gadjah Mada RMIT University |
Sunting kotak info • L • B |
Didik Suhardi, Ph.D. (lahir 3 Desember 1963) adalah salah satu tokoh pendidikan Indonesia. Kariernya di dunia pendidikan dimulai ketika menjadi tenaga honorer di Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1982.[1][3] Tahun 1983 Didik diterima menjadi PNS[1] dan atas dedikasinya, kariernya terus meningkat hingga dikenal sebagai Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2008-2015.[4] Lulusan RMIT University ini meraih jabatan tertinggi ASN (Aparatur Sipil Negara) ketika dilantik oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 17 Juni 2015. Jabatan ini diembannya hingga tahun 2019.[5][6][7] Sejak 17 Juli 2020, Didik diangkat oleh Presiden Joko Widodo menjadi Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.[8][9]
Riwayat karier dan pendidikan
[sunting | sunting sumber]Didik masuk ke lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (waktu itu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) tahun 1982 sebagai tenaga honorer. Tahun 1983, dirinya diterima sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan ditempatkan di Depdiknas sebagai staf di Subdirektorat Monitor dan Penyesuaian Pelaksanaan Teknis Direktorat Pendidikan Menengah Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Setelah diangkat menjadi PNS, Didik melanjutkan pendidikannya di Jurusan Hukum Keperdataan Universitas Islam Jakarta. Kuliah sarjananya ini diselesaikan tahun 1987. Dua tahun setelah lulus, Didik menempati posisi baru, sebagai pembantu pimpinan di direktorat yang sama. Saat menempati posisi ini (1994), dirinya menyelesaikan program pascasarjana di Curtin University of Technology, Perth. Tahun 1995 sampai dengan 1997, dua kali berganti jabatan, yaitu sebagai Kasubag Kepegawaian Pendidikan Menengah Umum Direktorat Dikmenum, Ditjen Dikdasmen (1995-1996) dan Kasi Monitor Pembaharuan Pendidikan Menengah Umum Direktorat Dikmenum, Ditjen Dikdasmen (1996-1997).
Tahun 1998, Didik menyelesaikan studi magister di Universitas Gadjah Mada dalam bidang administrasi publik. Pada tahun yang sama hingga 2000, dirinya menjadi Kasi Monitor SMA, Subdit Monitor dan Penyesuaian Pelaksanaan Teknis Direktorat Dikmenum. Tiga tahun setelah jabatan ini, Didik menjadi Kasubdit Program dan Kerja Sama Antarlembaga Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Ditjen Dikdas (2003-2008) dan Kasubdit Program Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Ditjen Dikdas (2008).[4]
Menjadi direktur dan sekretaris jenderal
[sunting | sunting sumber]Dedikasinya selama dua puluh enam tahun berkarier, mengantarkan Didik menduduki posisi pimpinan di Kemdikbud, yaitu sebagai Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Ditjen Mandikdasmen Depdiknas (2008-2015). Pada waktu itu, posisi Direktur Jenderal Mandikdasmen dijabat oleh Prof. Suyanto, Ph.D. Saat masih menempati posisi ini, Didik pun menyelesaikan program doktor dalam bidang manajemen di RMIT University, Melbourne (2010).[4] Tahun 2015, lelaki kelahiran Nganjuk ini mengikuti seleksi calon pimpinan eselon 1. Dia dinyatakan lulus dalam proses yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamekas.[3] Lalu, dilantik oleh Mendikbud Anies Baswedan sebagai sekretaris jenderal 17 Juni 2015.[1]
Didik menjadi sekretaris jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama tiga periode kepemimpinan, mulai Anies Baswedan, Muhadjir Effendy, hingga Nadiem Makarim. Tanggal 16 Desember 2019, Didik menyerahkan jabatannya kepada Prof. Ainun Naim, Ph.D. yang semula menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (sekarang bernama Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia).[2] Sebelum di Kemenristekdikti, Ainum Naim sudah pernah menjabat Sekjen Kemdikbud RI hingga posisinya digantikan Didik Suhardi.
Menjadi staf ahli di Kemenko PMK
[sunting | sunting sumber]Sejak 17 Juli 2020, Didik Suhardi diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 119/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[8][9]
Turut merancang PPK dan zonasi sekolah
[sunting | sunting sumber]Ketika Didik menjabat sekretaris jenderal, tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggagas program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Program ini sempat menimbulkan pro-kontra karena diartikan sebagai program full day school oleh masyarakat. Padahal, yang sesungguhnya terjadi, sekolah dibebaskan merancang sendiri waktu belajarnya dalam rangka menyukseskan program PPK ini. Sekolah diizinkan memilih akan menerapkan lima hari belajar atau enam hari belajar. Terkait program full day school itu sendiri, menurut Didik, bukan hal yang baru karena sudah lama diterapkan di tiga belas ribuan sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah diizinkan jika ingin menerapkan full day school jika dipandang bisa menyukseskan Program Penguatan Karakter.[10]
Tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menghadirkan program zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Program ini menimbulkan penentangan dari masyarakat yang tidak berhasil masuk ke sekolah favorit. Kelompok ini menilai kuota untuk jalur prestasi sangat sedikit sehingga mereka kesulitan mengaksesnya. Di lain pihak, banyak pula masyarakat yang mendukung program zonasi sekolah ini. Kelompok ini menilai, sebagaimana dijelaskan oleh Kemdikbud RI, semangat utama dari program zonasi adalah untuk menyamakan kualitas pendidikan di Indonesia. Target jangka panjang dari program ini adalah agar sekolah memiliki kualitas yang sama. Jadi, tidak akan ada lagi istilah sekolah favorit atau tidak favorit. Masyarakat usia sekolah bisa belajar di sekolah-sekolah berkualitas yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal masing-masing.[11] Dengan adanya beberapa masukan, program zonasi dibenahi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengubah presentasi jumlah siswa yang diterima dengan jalur zona atau prestasi.
Penghargaan
[sunting | sunting sumber]Selama berkarier di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Didik meraih beberapa penghargaan, di antaranya dari Lembaga Administrasi Negara, yaitu Rangking III Diklatpim II Tingkat Organisasi Kerja (2008). Selain itu, Didik juga meraih Rekor MURI dalam bidang Bahan Ajar Komik Tingkat Nasional (2012) dan Bahan Ajar berbasis Program Animasi Tingkat Nasional (2013).[4]
Karya tulis
[sunting | sunting sumber]Bagian ini memuat sebagian karya Didik Suhardi.
- Model Pelatihan Guru bagi SMP dan SMA, Direktorat Pendidikan Menengah Umum (1992)
- Wajib Belajar Pendidikan Dasar (1945-2007) tahun 2007
- Sejarah Perkembangan Kurikulum SMP (2010)
- Perjalanan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2005-2012, mencegah drop out, meningkatkan kualitas pendidikan dasar (2012)
- Strategi Jitu Menyukseskan Wajib Belajar 9 Tahun di Indonesia (2013, ditulis bersama Prof. Suyanto, Ph.D.)
- Hidup Mati RSBI: Boleh Bubar, Virus Kualitasnya Tetap Menyebar (2013, ditulis bersama Prof. Suyanto, Ph.D.)
- Wajib Belajar 9 Tahun untuk Masa Depan yang Lebih Baik (2013' ditulis bersama Prof. Suyanto, Ph.D.)
- Pembangunan Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun (2014)
- Mengindonesiakan Anak-anak di Sabah (2015, ditulis bersama Prof. Suyanto, Ph.D.)
- Pendidikan Berbasis Pesantren Penguatan Dasar-dasar Keilmuan Santri (2015, ditulis bersama Prof. Suyanto, Ph.D.)
- Strategi Pengelolaan Pendidikan Sebuah Pengalaman Menantang (2015, ditulis bersama Prof. Suyanto, Ph.D.)
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Honorer Berijazah SMA, Kini jadi Sekjen Kemdikbud
- ^ a b Mendikbud Nadiem Lantik 4 Pejabat Tinggi Kemendikbud
- ^ a b Pengabdian 37 Tahun
- ^ a b c d Didik Suhardi
- ^ Mendikbud Lantik Empat Pejabat Tinggi Madya
- ^ Nadiem Makarim Lantik Empat Pejabat Kemendikbud
- ^ Ini Tim Baru Mendikbud Nadiem Jawab Tantangan Pendidikan Indonesia
- ^ a b Daftar Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- ^ a b Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi
- ^ Didik Suhardi: Full Day School Sudah Berjalan Sejak Dulu Di 13 Ribu Sekolah Di Seluruh Indonesia[pranala nonaktif permanen]
- ^ Zonasi Bukan Hanya untuk PPDB