Direktorat Samapta
Tampilan
Direktorat Samapta | |
---|---|
Singkatan | Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri |
Struktur yurisdiksi | |
Lembaga nasional | Indonesia |
Wilayah hukum | Indonesia |
Lembaga pemerintah | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Pejabat eksekutif |
|
Lembaga induk |
Direktorat Samapta atau biasa disingkat Ditsamapta adalah satuan di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) sebagai salah satu Direktorat di Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara). Ditsamapta dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Mashudi.
Tugas & Fungsi
[sunting | sunting sumber]Tugas
[sunting | sunting sumber]Ditsamapta Baharkam Polri bertugas Membina dan menyelenggarakan tugas umum kepolisian, pengendalian massa dan pemeliharaan ketertiban.
Fungsi
[sunting | sunting sumber]Dalam melaksanakan tugasnya Ditsamapta Baharkam Polri menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan administrasi, pemeliharaan dan perawatan personel serta materiil logistik.
- Pembinaan teknis penyelenggaraan tugas umum kepolisian berupa Turjawali, TPTKP, dan Bantuan SAR.
- Pelaksanaan pengendalian massa dan negosiasi.
- Pelaksanaan pemeliharaan ketertiban umum berupa pengamanan kegiatan masyarakat dan pemerintah, dan penegakan hukum tindak pidana ringan (Tipiring).
- Pelaksanaan fungsi teknis samapta dalam rangka mendukung perkuatan pada kegiatan kepolisian dan operasi kepolisian kepada satuan kewilayahan.
- Pengawasan dan supervisi serta pengendalian dalam rangka menjamin terlaksananya tugas sesuai peraturan yang terkait dengan fungsi samapta.
Struktur Organisasi
[sunting | sunting sumber]Ditsamapta Baharkam Polri terdiri dari:
- Sub Direktorat Tugas Umum (Subditgasum), membawahi:
- Seksi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Siturjawali)
- Seksi Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (Si TPTKP)
- Seksi Bantu & SAR (Siban SAR)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Sub Direktorat Pembinaan Pengendalian Massa (Subditbindalmas), membawahi:
- Seksi Pengendalian Massa & Negosiasi (Sidalmasnego)
- Seksi Demo & Latihan (Sidemlat)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Sub Direktorat Pemeliharaan Ketertiban Umum (Subdithartibum), membawahi:
- Seksi Pengamanan Khusus (Sipamsus)
- Seksi Tindak Pidana Ringan (Sitipiring)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Detasemen Perintis (Denperintis), membawahi:
- Sub Detasemen Perintis I (Subdenperintis I)
- Sub Detasemen Perintis II (Subdenperintis II)
- Sub Detasemen Perintis III (Subdenperintis III)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
Pejabat
[sunting | sunting sumber]No. | Kepala | Mulai Menjabat | Akhir Menjabat |
---|---|---|---|
Brigjen. Pol. Drs. Antonius Bambang Suedi, M.M., M.H. |
|||
Brigjen. Pol. Drs. Sudibyo, M.Sc. |
|||
Brigjen. Pol. Drs. Raden Budi Winarso |
|||
Brigjen. Pol. Drs. Dwi Priyatno, S.H. |
|||
Brigjen. Pol. Drs. Heri Hawan, S.H. |
|||
Brigjen. Pol. Drs. H. Aneka Pristafuddin, M.H. |
|||
Brigjen. Pol. Drs. H. Aneka Pristafuddin, M.H. |
|||
Brigjen. Pol. Nasri, S.I.K. |
|||
Brigjen. Pol. Achmad Fahruz Zaman |
|||
Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si. |
|||
Brigjen. Pol. Dr. Rudi Antariksawan, S.H., S.I.K., M.Si. |
|||
Brigjen. Pol. Drs. Mashudi, S.H. |