Lompat ke isi

Diskriminasi terhadap ateis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Diskriminasi terhadap ateis mencakup penganiayaan dan diskriminasi yang dihadapi kaum ateis atau orang yang dicap sebagai ateis pada masa lalu dan kini. Di negara-negara demokrasi konstitusional, biasanya ateis tidak secara legal didiskriminasi, tetapi beberapa kelompok ateis di Amerika Serikat telah menentang hukum dan regulasi yang dianggap diskriminatif. Di beberapa negara Islam, kaum ateis menghadapi diskriminasi, seperti pembatasan status legal atau hukuman mati karena kemurtadan. Contohnya, di Iran, kaum ateis tidak diakui, dan untuk mendapatkan beberapa hak (seperti masuk ke universitas[1] atau menjadi pengacara[2]) harus menyatakan dirinya beragama.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Discrimination against religious minorities in IRAN" (PDF). Fédération Internationale des Ligues des Droits de l`Homme and the Ligue de Défense des Droits de l’Homme en Iran. August 2003. Diakses tanggal 2009-03-13. 
  2. ^ "Iran: A legal system that fails to protect freedom of expression and association". Amnesty International. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-21. Diakses tanggal 2009-03-14.