Lompat ke isi

Djumhana Wiriaatmadja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Djumhana Wiriaatmadja
Perdana Menteri Pasundan ke-2
Masa jabatan
10 Januari 1949 – 8 Januari 1950
Wali NegaraWiranatakusumah
Komisaris Agung Indonesia untuk Belanda ke-2
Masa jabatan
16 September 1950 – 12 Februari 1952
Duta Besar Indonesia untuk Takhta Suci ke-2
Masa jabatan
1952–1954
Bupati Pandeglang ke-10
Masa jabatan
28 Februari 1941 – 1945
Sebelum
Pendahulu
Djumhawan Wiriaatmadja
Pengganti
Abdul Halim
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1904-02-23)23 Februari 1904
Cianjur, Jawa Barat, Hindia Belanda
Meninggal20 Januari 1975(1975-01-20) (umur 70)
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Orang tuaDjumhawan Wiriaatmadja (ayah)
Siti Hunah (ibu)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mr. Raden Tumenggung Djumhana Wiriaatmadja (23 Februari 1904 – 20 Januari 1975) adalah seorang aristokrat, bupati, politikus dan diplomat Indonesia berdarah suku Sunda.

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Lahir di Cianjur, Hilman masuk hukum setelah selesai belajar di Rechtshogeschool. Ia mulai bekerja sebagai tenaga kerja di pengadilan distrik Bandung, dan kemudian menjadi bupati Pandeglang.[1] Setelah kemerdekaan Indonesia, ia dilantik menjadi pembentuk kabinet Negara Pasundan pada 28 Desember 1948 oleh Wiranatakusumah V, yang resmi dilantik pada 10 Januari 1949.

Setelah pembubaran negara tersebut, ia dilantik oleh pemerintah Indonesia sebagai Wakil Komisaris Agung, Komisaris Agung, Duta Besar Belanda, Takhta Suci, dan Afganistan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Notosusanto, Bambang; Eka Purnomosidi (2020). Dalam Dekapan Pandeglang: Kumpulan Catatan Kecilku Tentang Pandeglang. Jejak Publisher. hlm. 161–171. 

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]