Lompat ke isi

Doel Arif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Letnan Satu Doel Arif adalah tokoh yang bertanggung jawab dalam menangkap jenderal-jenderal TNI Angkatan Darat yang diduga akan membentuk Dewan Jenderal oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam peristiwa Gerakan 30 September.

Akhir kehidupan Lettu Doel Arif pun tidak pernah terpublikasikan secara jelas. Sebagai komandan Pasukan Pasopati yang menjadi operator G30S, ia adalah tokoh kunci. Ia bertanggung jawab terhadap operasi penculikan jenderal-jenderal pimpinan TNI Angkatan Darat. Tapi Lettu Doel Arief, yang ditangani langsung oleh Ali Moertopo, hilang bak ditelan bumi. Bentuk hukuman yang diberikan kepadanya diduga adalah eksekusi, seperti halnya D.N. Aidit oleh Yasir Hadibroto, atau lebih mirip dengan kasus Sjam Kamaruzaman.

Peran dalam Gerakan 30 September

[sunting | sunting sumber]

Peran Doel Arif adalah sebagai pelaksana dalam penculikan para jenderal. Semula tidak ada perintah untuk membunuh para jenderal sasaran penculikan, tetapi Doel Arief selaku komandan Pasukan Pasopati memberikan instruksi "tangkap hidup atau mati". Akhirnya gerakan 30 September pun menjadi kacau balau.[1]

Sulit untuk menyimpulkan karena perkembangan yang terjadi sungguh-sungguh rumit. Lettu Doel Arief bergabung bersama Pelda Djahurub dalam operasi di rumah Jenderal Abdul Harris Nasution. Tetapi ternyata operasi itu gagal sehingga Nasution lolos. Bahkan Letnan Satu Pierre Tendean dan Ajun Inspektur Polisi Tingkat II Karel Sadsuitubun (pengawal di rumah Johannes Leimena) menjadi korban. Operasi penculikan di rumah Nasution itu sendiri dinilai tidak elegan sebab dari awal sudah memancing keributan yang membuka kemungkinan untuk gagal.

Referensi

[sunting | sunting sumber]