Dosa Tak Berampun
Dosa Tak Berampun | |
---|---|
Sutradara | Usmar Ismail |
Produser | Usmar Ismail |
Ditulis oleh | Kikuchi Kwan |
Pemeran | Rd Ismail A.N. Alcaff Titi Savitri Awal Laksmi Ismono Cassim Abbas Eva Miranda Budhi Darmawan Eka Bhudhaya |
Penata musik | Paul Latuperissa |
Sinematografer | Max Tera |
Penyunting | Roekmi Soemarjono |
Tanggal rilis | 1951 |
Durasi | 109 menit |
Negara | Indonesia |
Dosa Tak Berampun adalah film Indonesia tahun 1951 dengan disutradarai oleh Usmar Ismail dan dibintangi oleh Rd Ismail dan A.N. Alcaff.
Sinopsis
[sunting | sunting sumber]Seorang ayah (Rd Ismail) meninggalkan keluarga, karena terpikat wanita muda. Anak tertuanya yang bernama Gunarto (AN Alcaff) bersama ibunya, harus membanting tulang demi menghidupi keluarga. Setelah anak-anak dewasa tiba-tiba muncul sang ayah, yang tanpa sengaja bertemu dengan anaknya perempuan, Mintarsih (Titi Savitri) tanpa saling kenal dan dalam keadaan miskin terlunta-lunta. Ia diajak masuk rumah. Istrinya kaget dan memberitahu pada Mintarsih dan Maimun (Awal) bahwa orang itu adalah ayah mereka sendiri. Ketika Gunarto pulang, masalah pun muncul. Ia tak mau mengakui ayahnya. Kekerasan sikapnya membuat sang ayah pergi dan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke laut. Maka kesalahan ditimpakan pada Gunarto yang hanya bisa menyesal.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Laman Dosa Tak Berampun[pranala nonaktif permanen], diakses pada 1 Maret 2010
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Resensi@Perfilmanjibis.pnri[pranala nonaktif permanen]