Efek Hall
Efek Hall merupakan suatu peristiwa berbeloknya aliran listrik (elektron) dalam pelat konduktor karena pengaruh medan magnet.[1] UGN3503 merupakan salah satu sensor yang bekerja dengan prinsip Efek Hall.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Efek Hall ditemukan oleh Dr. Edwin Hall pada tahun 1879 ketika ia sedang menempuh pendidikannya untuk mendapatkan gelar doktor di Universitas Johns Hopkins di Baltimore.[2] Ia menemukan bahwa jika sebuah magnet di letakkan dan medan magnet tersebut tegak lurus dengan suatu permukaan pelat emas yang dialiri arus, maka akan timbul beda potensial pada ujung-ujung yang saling berlawanan.[2]
Prinsip
[sunting | sunting sumber]Gaya Lorentz merupakan prinsip utama bekerjanya efek hall.[2] Hal ini dapat dibuktikan ketika kita membuat sebuah penghantar konduktor berbentuk pelat dan diberi medan magnet yang dialiri arus listrik, maka gaya lorentz akan muncul.[3] Ketika itu bagian atas pelat konduktor seolah-olah akan berjajar muatan positif, sedangkan muatan negatif akan mengalami gaya Lorentz ke arah bawah, maka pada bagian bawah pelat konduktor seolah-olah akan berjajar muatan negatif (kutub negatif).[2] Oleh karena itu akan timbul medan listrik dan beda potensial pada penghantar.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Johan Wahyudi. "Desain dan Karakterisasi Penggunaan Sensor Efek Hall UGN3503 untuk Mengukur Arus Listrik pada Kumparan Leybold P6271".
- ^ a b c d e "Efek Hall".
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaW