Lompat ke isi

Emisi gas rumah kaca Uni Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pada tahun 2014, di negara Uni Eropa emisi CO2 menyumbang 81% dari total emisi, metana 10,6%, NO2 5,6%, dan gas F 2,9%. Sumber emisi utama di negara-negara Uni Eropa adalah: pembakaran bahan bakar 55,1%, transportasi 23,2%, proses industri dan penggunaan produk 8,5%, pertanian 9,9%, dan pengelolaan limbah 3,3%.

Untuk memenuhi komitmennya pada Protokol Kyoto 2005, Uni Eropa menciptakan sistem pengukuran dan batas emisi gas rumah kaca.[1] Dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca, Uni Eropa memperkenalkan tiga sistem fleksibel: sistem perdagangan emisi, implementasi gabungan dan mekanisme pembangunan bersih.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ UNFCCC (2008). "Kyoto Protocol reference manual. On accounting of emissions and assigned amount.". United Nations Framework Convention on Climate Change. Diakses pada 17 Oktober 2019.