Epistemologi Bayani
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Desember 2022. |
Epistemologi bayani adalah pendekatan denga cara menganalisis teks. Maka sumber epistemologi bayani adala teks. Sumber teks dalam studi islam dapat dikelompokkan secara umum menjadi dua, yakni Teks nash (al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW) dan Teks non nash berupa karya para ulama. Objek kajian yang umum dengan pendekatan bayani adalah:
- Gramatika dan sastra (nahwu dan balagah)
- Hukum dan teori hukum (fiqh dan ushul fiqh)
- Filologi
- Teologi
- Dalam beberapa kasus di bidang ilmu-ilmu al-Qur’an dan hadis
Model Berpikir bayani
[sunting | sunting sumber]Secara bahasa, bayani bermakna sebagai penjelasan, pernyataan, ketetapan. Sedangkan secara terminologi, bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nash, ijma’ dan ijtihad.
Sejarah Bayani
[sunting | sunting sumber]Ditinjau dari perspektif sejarah, bayani sebetulnya sudah dimulai sejak pada masa awal Islam, Hanya saja pada masa awal ini, yang disebut dengan bayani belum merupakan sebuah upaya ilmiah dalam arti identifikasi keilmuan dan peletakan aturan penafsiran teks-teksnya, tetapi baru sekadar upaya penyebaran tradisi bayani saja. Dalam tradisi bayani, otoritas kebenaran terletak pada teks (wahyu), sementara akal menempati posisi sekunder. Tugas akal dalam konteks epistemologi bayani adalah menjelaskan teks-teks yang ada. Sementara bagaimana implementasi ajaran teks-teks tersebut dalam kehidupan konkrit berada di luar kalkulasi epistemogi ini. "2"
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam (Yogyakarta: Academia: Tazzafa, 2009)
- Ngainun Naim, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009). Hlm. 78-79