Lompat ke isi

Foto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Foto berwarna pertama tahun 1877 yang diambil oleh Louis Ducos du Hauron dari Prancis.

Foto adalah gambar diam baik berwarna maupun hitam-putih yang dihasilkan oleh kamera yang menangkap atau merekam suatu objek atau kejadian atau keadaan pada suatu waktu tertentu.

Definisi Foto

[sunting | sunting sumber]

Foto dibagi menjadi beberapa definisi potret film fotograf cetakan lukisan dan berfoto dibagi menjadi dua bagian bergambar dan berpotret. Kegiatan yang berhubungan dengan foto diistilahkan dengan fotografi. Kata foto berasal dari bahasa Yunani, yaitu photos yang berarti Cahaya atau Sinar.

Legalitas

[sunting | sunting sumber]

Produksi atau distribusi jenis-jenis foto tertentu telah dilarang di bawah hukum modern, seperti foto gedung pemerintah[1], wilayah yang sangat rahasia, properti pribadi[2][3], karya yang dilindungi hak cipta, alat kelamin anak-anak, pornografi anak[4], dan lebih jarang pornografi secara keseluruhan[5]. Hukum ini sangat bervariasi antar yurisdiksi.

Di beberapa properti publik milik pemerintah, seperti pengadilan hukum,[6] gedung pemerintah, perpustakaan, pusat-pusat sipil[7][8] dan beberapa museum di Hong Kong, fotografi tidak diperbolehkan tanpa izin dari pemerintah. Adalah ilegal untuk melengkapi atau mengambil foto dan rekaman di tempat hiburan umum, seperti bioskop dan teater dalam ruangan.[9][10] Di Hongaria, mulai 15 Maret 2014 ketika Kitab Undang-Undang Sipil yang telah lama ditunggu-tunggu diterbitkan, undang-undang tersebut menyatakan kembali apa yang telah menjadi praktik normal, yaitu, bahwa seseorang memiliki hak untuk menolak difoto. Namun, ada persetujuan tersirat: tidak ilegal untuk memotret orang yang tidak secara aktif menolak.[11][12]

Di Afrika Selatan, memotret orang di tempat umum adalah legal.[13] Memproduksi dan menjual foto orang adalah legal untuk tujuan editorial dan penggunaan komersial terbatas yang wajar. Tidak ada yurisprudensi yang ada untuk menentukan batas-batas penggunaan komersial. Di Inggris Raya, tidak ada undang-undang yang melarang fotografi properti pribadi dari tempat umum.[14] Fotografi yang terus-menerus dan agresif terhadap satu orang dapat masuk ke dalam definisi hukum pelecehan.[15] Hak privasi muncul dalam hukum Inggris sebagai konsekuensi dari penggabungan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia ke dalam hukum domestik melalui Undang-Undang Human Rights Act 1998. Hal ini dapat mengakibatkan pembatasan pada publikasi fotografi.[16][17]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Hong Kong e-Legislation". Government of Hong Kong. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 October 2016. Diakses tanggal 20 September 2017. 
  2. ^ Deazley, Ronan (2010). "Photography, copyright, and the South Kensington experiment". Intellectual Property Quarterly. 3: 293–311. 
  3. ^ Turnbull, Bruce H. "Important legal developments regarding protection of copyrighted content against unauthorized copying." IEEE Communications Magazine 39.8 (2001): 92–100.
  4. ^ Slane, Andrea. "From scanning to sexting: The scope of protection of dignity-based privacy in Canadian child pornography law." Osgoode Hall Law Journal 48 (2010): 543.
  5. ^ Taylor, Max; Quayle, Ethel; Holland, Gemma (2001). "Child pornography, the Internet and offending". ISUMA - the Canadian Journal of Policy Research. 2 (2): 94–100. 
  6. ^ "Hong Kong e-Legislation". www.legislation.gov.hk. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 October 2016. Diakses tanggal 20 September 2017. 
  7. ^ "Civic Centres Regulation" Government of Hong Kong
  8. ^ "Civic Centres Regulation Filming" Government of Hong Kong
  9. ^ "Prevention Of Copyright Piracy Ordinance" Diarsipkan 2016-10-09 di Wayback Machine. Government of Hong Kong
  10. ^ [1] Diarsipkan 2016-10-09 di Wayback Machine. Government of Hong Kong
  11. ^ "Xpat Opinion: What's Up With The New Civil Code & Press Photographs? - Xpatloop.com - Expat Life In Budapest, Hungary - Current affairs". www.xpatloop.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 September 2017. Diakses tanggal 20 September 2017. 
  12. ^ Nolan, Daniel (14 March 2014). "Hungary law requires photographers to ask permission to take pictures". The Guardian. London. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 April 2014. Diakses tanggal 20 May 2014. 
  13. ^ Burchell, Jonathan (2009). "The Legal Protection of Privacy in South Africa: A Transplantable Hybrid" (PDF). Electronic Journal of Comparative Law. 13 (1). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2013-12-07. Diakses tanggal 2017-03-02. 
  14. ^ "Photographers Rights And The Law In The UK - the law and photography". www.urban75.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-02. Diakses tanggal 2017-01-19. 
  15. ^ Linda Macpherson LL.B, Dip.L.P., LL.MThe UK Photographers Rights Guide Diarsipkan 2009-04-28 di Wayback Machine.
  16. ^ Human Rights Act 1998 sections 2 & 3
  17. ^ Human Rights Act 1998 Schedule 1, Part 1, Article 8

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]