Lompat ke isi

Fremdvölkische

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fremdvölkische ('ras asing') adalah istilah yang digunakan selama era Nazi untuk menggambarkan orang-orang yang bukan "darah Jerman atau darah terkait" (Hukum Nürnberg). Istilah ini pada awalnya hanya digunakan oleh anggota Schutzstaffel, tetapi kemudian digunakan oleh polisi Reich, sistem peradilan, dan birokrasi negara.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]