Lompat ke isi

Gangguan disosiatif kesurupan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gangguan disosiatif trance atau kesurupan atau dikenal juga dalam Bahasa Inggrisnya possession trance disorder adalah bagian dari gangguan disosiatif yang menunjukkan hilangnya kesadaran sementara penghayatan identitas diri dan lingkungan. Penyandangnya berperilaku seolah-olah sedang dikuasai oleh kepribadian lain, kekuatan gaib, malaikat, atau lainnya yang berhubungan dengan mistis atau kepercayaan tertentu. Perhatian dan kewaspadaannya menjadi terbatas hanya sebatas lingkungan sekitarnya dan adanya ciri posisi dan gerakan tubuh sangat terbatas dan berulang-ulang. Dalam PPDGJ III, gangguan ini diberi kode F44.3[1].

PPDGJ III mensyaratkan bahwa hanya gangguan trance yang berhubungan dengan kegiatan agama dan budaya yang bisa dimasukkan dalam kategori ini. Ciri-ciri yang terlihat seolah sebagai trance yang muncul dari gangguan skizofrenia atau psikosis akut yang disertai halusinasi atau waham tidak boleh dianggap sebagai gangguan disosiatif trance atau kesurupan. Gangguan ini tidak boleh terkait gangguan fisik seperti trauma kepala maupun intoksikasi zat psikoaktif. [1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Departemen Kesehatan RI. Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III]]. Halaman 203. Diterbitkan Departemen Kesehatan RI, Direktorat Pelayanan Medik. Jakarta:1993.