Gedog, Sananwetan, Blitar
Tampilan
Gedog | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kota | Blitar | ||||
Kecamatan | Sananwetan | ||||
Kode Kemendagri | 35.72.03.1001 | ||||
Kode BPS | 3572030007 | ||||
|
Gedog adalah kelurahan di kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Indonesia. Dalam bahasa Jawa, nama Gedog berarti "kandang kuda", dan mulai dinamakan Gedog sejak abad ke-19.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan