Genjeng, Loceret, Nganjuk
Genjeng | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Nganjuk | ||||
Kecamatan | Loceret | ||||
Kode pos | 64471 | ||||
Kode Kemendagri | 35.18.04.2003 | ||||
Luas | 5,66 km² | ||||
Jumlah penduduk | 3144 jiwa | ||||
Kepadatan | 555 jiwa/km² | ||||
|
Genjeng merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Loceret, kabupaten Nganjuk, provinsi Jawa Timur, Indonesia. Genjeng terdiri dari empat dusun yaitu Genjeng, Dadi, Geneng, dan Sumberkajar.[1]
Desa Genjeng berada di poros utama jalur Selingkar Wilis yang menjadi Proyek Strategis Nasional.
Desa Tambang
[sunting | sunting sumber]Desa Genjeng memiliki potensi Tambang mineral yang sangat melimpah, terutama Galian C (Tanah urug) dan Batu Andesit. Potensi ini memicu para perusahaan Tambang untuk menggali di lokasi ini. Kondisi ini juga memicu keresahan warga karena tambang itu telah mendatangkan bencana polusi debu yang sangat luar biasa bagi warga Genjeng dan sekitarnya. Selain itu, banyak warga yang terganggu dengan suara bising mesin ala berat (bego) dari penambang dikala jam operasional.[2]
Menurut data dari Minerba Data One Indonesia, pemilik konsesi tambang terbesar di Genjeng adalah PT Aksha Energi Indonesia [3] dengan dua izin Usaha Pertambangan No. 15.02/75/XII/2020 dan 15.02/76/XII/2020 dengan areal seluas 48,11 ha dengan durasi tambang selama 5 Tahun mulai 10 Desember 2020 hingga 10 Desember 2025. Operasi tambang tanah urug dan batu Andesit ini menggunakan lahan negara yang di kelola Perhutani KPH Kediri.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kabupaten Nganjuk Dalam Angka 2010. Nganjuk: BPS Kabupaten Nganjuk. 2010-11-09.
- ^ "Warga Protes Minta Konpensasi, Pemilik Galian Keluhkan Sepi". Arya Media. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-19. Diakses tanggal 19 Februari 2023.
- ^ "Profil Perusahaan Aksha Energi Indonesia". Minerba One Data Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-19. Diakses tanggal 19 Februari 2023.