Gerakan Bali Merdeka
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Desember 2024) |
![]() | artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Gerakan Bali Merdeka atau disingkat GBM merupakan salah satu gerakan separatisme di Indonesia yang mengancam bahwa Bali akan memisahkan diri dari NKRI. Seruan Bali Merdeka ini sudah ada sejak jaman pemerintahan presiden Soeharto atau jaman Orde Baru.[1] Gerakan ini muncul setelah terjadinya peristiwa Kerusuhan Lampung Selatan 2012 dan keinginan akan otonomi khusus di Bali.[2]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Masa Orde Baru
Isu mengenai wacana Bali Merdeka ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto atau masa orde baru.[1] Meskipun sudah ada sejak masa orde baru, wacana ini hanya isu isu politik saja terhadap ketidakpuasan masyarakat Bali terhadap kebijakan sentralistik pemerintah pusat yang mengancam pelestarian adat, agama, dan tradisi dalam konteks pariwisata dan bukan merupakan gerakan gerakan politik dan separatis, hingga melakukan pemberontakan.[2]
2006
Pada tahun 2006 tokoh-tokoh masyarakat Bali mengancam akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) disahkan. Dihadiri oleh 200 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa, seniman, budayawan, serta perwakilan industri pariwisata. Selain itu, delapan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU APP Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dipimpin oleh Yoyoh Yusroh, turut hadir untuk mendengarkan pandangan masyarakat Bali.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bali, I Putu Gede Indriawan Karna, dalam pidatonya menyatakan bahwa masyarakat Bali akan mempertimbangkan untuk keluar dari NKRI jika RUU APP diberlakukan. Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang hadir dalam dialog, termasuk dari perwakilan kelompok Laskar Dewata, yang menyatakan kesiapan untuk melakukan pembangkangan sipil sebagai bentuk protes terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Tokoh masyarakat lainnya, seperti Putu Artha, menilai bahwa RUU APP bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh para pendiri bangsa serta berpotensi memicu konflik antardaerah. Di akhir pertemuan, Wakil Gubernur Bali, I Gusti Ngurah Alit Kelakan, mengusulkan agar pembahasan RUU APP ditinjau ulang guna menghindari ketegangan yang dapat timbul akibat perbedaan pandangan antarwilayah.[3]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Parhan, Ade. "10 Daerah Pernah Ingin Memisahkan Diri dari Indonesia Hingga Membentuk Gerakan Sparatis". Pikiran Rakyat Garut. Diakses tanggal 2024-12-07.
- ^ a b pagaralampos.com. "GBM, Perkembangan Gerakan Bali Merdeka dan Kenapa Itu Hilang, Ada Apa?". pagaralampos.com. Diakses tanggal 2024-12-07.
- ^ "Bali Ancam Merdeka". detiknews. Diakses tanggal 2025-02-15.
![]() | Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Desember 2024. |