Gereja Saint George Pulau Pinang
Tampilan
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Gereja St. George Pulau Pinang adalah salah gereja yang terletak di Pulau Pinang. Gereja ini ditetapkan sebagai warisan kebangsaan oleh Malaysia. Penetapan disahkan pada 7 Juli 2011. Nomor keputusannya adalah Warta P.U(A)229. Letak geraja di Lebuh Farquhar, Pulau Pinang. Letaknya ini merupakan kawasan Tapak Warisan Dunia. Gereja ini merupakan bagian dari Persekutuan Anglikan. Pembangunannya selesai pada tahun 1818. Bagian dalamnya terbagi menjadi bangunan utama dan Memorial Francis Light. Gaya arsitekturnya adalah Anglo-Indian, Georgian dan Neoklasikal. Bagian luar dan bagian dalamnya terdapat tiang-tiang batu bata Roman Dorik.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Jabatan Warisan Negara (2013). Bangunan Warisan Malaysia. Jabatan Warisan Negara. hlm. 84. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-27. Diakses tanggal 2021-07-11.