Getrakmoyan, Pangenan, Cirebon
Getrakmoyan adalah desa yang berada di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Desa ini termasuk sebagai desa berkembang yang dipimpin oleh seorang yang disebut sebagai Kuwu atau jabatan setara Kepala Desa. Bahasa yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat Desa Getrakmoyan adalah bahasa sunda dengan aksen Cirebon dan beberapa tambahan kata khas Cirebon. Secara Geografis, Desa Getrakmoyan berjarak kurang lebih dua kilometer dari jalan raya Pantura. Desa Getrakmoyan secara langsung berbatasan dengan Desa Ender, dan Kecamatan Karangsembung, dan Kecamatan Gebang.
Desa Getrakmoyan memiliki wilayah pertanian yang cukup luas. Desa ini memiliki karakteristik sebagai daerah agraris dengan mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani. Lahan pertanian di desa ini umumnya digunakan untuk menanam padi, palawija, buah-buahan, dan sayuran. Secara geografis, Desa Getrakmoyan berada di dataran rendah dengan iklim tropis, yang memiliki dua musim utama yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Selain sebagai petani, mata pencaharian warga di Getrakmoyan yang cukup kentara juga meliputi pedagang, pekerja buruh pabrik, dan juga menjadi pekerja di luar kota serta menjadi TKI di luar negeri.
Secara kewilayahan, Desa Getrakmoyan terbagi menjadi empat blok atau wilayah setara dusun, yakni Blok I, Blok, II, Blok III, Blok IV. Masing-masing blok dipimpin oleh seseorang yang disebut sebagai Lugu atau jabatan setara Kepala Dusun.
Getrakmoyan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Cirebon |
Kecamatan | Pangenan |
Kode Kemendagri | 32.09.11.2001 |
Luas | 175 km² |
Jumlah penduduk | 5678 jiwa |
Kepadatan | 33 jiwa/km² |
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan