Lompat ke isi

Hafiz Fattah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hafiz Fattah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi
Mulai menjabat
19 Oktober 2024
Sebelum
Pendahulu
Edi Purwanto
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanJambi 2 (Batanghari - Muaro Jambi)
Informasi pribadi
Lahir30 Mei 1991 (umur 33)
Palembang, Sumatra Selatan, Indonesia
Partai politikPAN
Suami/istriAnita Yasmin
Orang tuaAbdul Fattah (ayah)
Sofia Joesoef (ibu)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Muhammad Hafiz Fattah, (lahir 30 Mei 1991) adalah seorang politikus dan pengusaha Indonesia yang menjabat sebagai ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029.[1] Hafiz merupakan mantan residivis kasus narkotika.[2]

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Hafiz adalah putra bungsu dari Abdul Fattah, mantan bupati Batanghari dua periode, dan Sofia Joesoef yang juga pernah menjadi wakil bupati Batanghari. Ia juga suami dari Ketua DPRD Batanghari periode 2019-2024, Anita Yasmin.

Karir Politik

Pada Pileg 2019, Hafiz dicoret dari daftar calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Batanghari I diduga karena kasus narkoba yang pernah menjeratnya.

Pada PIlkada 2020, ia berniat maju Pilkada Batanghari, namun secara mendadak mengundurkan diri dan digantikan oleh kakaknya, M Firdaus Fattah.

Pada Pileg 2024, ia termasuk dari 9 calon legislatif mantan narapidana di Provinsi Jambi.[3] Hafiz, yang menjabat sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari, berhasil mendapatkan suara terbanyak di daerah pemilihan Jambi 2, dengan total 19.847 suara.[4]

Hafiz pernah dua kali terjerat kasus narkoba, Hafiz ditangkap pertama kali oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi di sebuah hotel berbintang di Kota Jambi pada 30 Juli 2016 dan diganjar direhabilitasi.

Kemudian, dua tahun berselang pada 30 Maret 2018, ia kembali ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi di rumah rekannya. Hafiz terbukti mengonsumsi narkoba bersama kedua rekannya, Fanny Andriawan, anak dari mantan Wali Kota Jambi Bambang Priyanto yang pada Agustus 2010 juga pernah ditangkap aparat kepolisian karena tersangkut kasus sabu, dan Jantan Grahadayana, seorang ASN di Pemkab Muaro Jambi. Barang bukti yang disita dari lokasi adalah narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram beserta alat isapnya.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "M Hafiz Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Provinsi Jambi". Jambi Update. Diakses tanggal 2024-12-06. 
  2. ^ Plasmanto, Gresi (2024-08-28). "Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Hafiz Fattah Jadi Ketua DPRD Jambi". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-12-06. 
  3. ^ Plasmanto, Gresi (2024-09-07). "Wajah DPRD Jambi: Minim Keterwakilan Perempuan hingga Ketua Dijabat Eks Pengguna Narkoba". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-12-06. 
  4. ^ "Ketua DPRD Jambi Mantan Napi Narkoba, Hafiz: Beri Saya Kesempatan". Kompas.com. 2024-09-09. Diakses tanggal 2024-06-12. 
  5. ^ "Nyabu, Ketua DPD PAN Batanghari Dicokok". Media indonesia. 2018-04-01. Diakses tanggal 2024-12-06.