Lompat ke isi

Haji Makbul

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Hout.jpeg
Seseorang yang sedang berdoa di hadapan Ka'bah ketika musim haji.

Haji Mabrur adalah haji yang diterima dan diikhlaskan oleh Allah SWT.[1] karena ibadah hajinya telah dilakukan dengan baik dan benar serta dengan bekal yang halal, suci dan bersih.[1]

Indikator

[sunting | sunting sumber]
  1. Haji dilakukan benar-benar dilakukan dengan niat, motivasi diri dan ikhlas karena Allah, bukan untuk mengharapkan yang lain.[1] Kedudukan niat di setiap ibadah dalam Islam menempati posisi yang sangat penting, bahkan niat menjadi penilaian dari setiap arah dan tujuan ibadah yang kita tunaikan.[1] Tidak sedikit orang menunaikan ibadah haji lantaran ingin mendapat prestise haji sehingga dijadikan sebagai alat memperkuat status sosialnya, khususnya untuk mendapatkan legitimasi sosial dari masyarakat.[1]
  2. Segala biaya dan nafkah yang digunakan untuk menunaikan ibadah haji haruslah bersumber dari yang halal.[1][2] Setiap ibadah yang kita tunaikan dengan biaya yang bersumber dari yang haram, tidak akan bernilai di sisi Allah SWT.[2]
  3. Ibadah haji yang ditunaikan harus mampu memperbaiki akhlak dan tingkah laku orang tersebut.[1]
  4. Menjaukan diri dari maksiat, dosa, bi'dah dan hal-hal yang menyelisihi syariat islam (Hukum Islam).[2]
  5. Mengagunkan syi'ar Allah.[2] Ketika melaksanakan ritual manasik, hendaklah ia menunaikannya dengan penuh pengagungan dan tunduk pada Allah, dan menjadikan nabi Muhammad sebagai pedoman dan teladan.[2][1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h "Pengertian Haji Mabrur, ciri-ciri dan Indikatir orang yang mendapatkannya". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-21. Diakses tanggal 2014-06-24. 
  2. ^ a b c d e Ust. Jailani Abdillah. "Tanda-tanda Haji atau Umrah Mabrur". Diakses tanggal 2024-01-19.