Hak asasi manusia di Selandia Baru
Tampilan
Hak asasi manusia di Selandia Baru telah dibahas dalam berbagai dokumen konstitusi negara. Undang-Undang Hak Asasi Selandia Baru 1993 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Selandia Baru 1990 sebagai dua undang-undang utama yang melindungi hak asasi manusia di Selandia Baru. Selain itu, Selandia Baru juga telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional PBB.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Human Rights Commission :: What are human rights?". web.archive.org. 2015-04-02. Archived from the original on 2015-04-02. Diakses tanggal 2021-11-11.