Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda
Harapan Baru | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Timur |
Kota | Samarinda |
Kecamatan | Loa Janan Ilir |
Kodepos | 75131 |
Kode Kemendagri | 64.72.10.1004 |
Kode BPS | 6472031004 |
Luas | 6,33 km² |
Jumlah penduduk | 12.102 jiwa (2012) |
Kepadatan | 1.912 jiwa/km² |
Harapan Baru adalah salah satu kelurahan di kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.[1][2]
Sebelumnya kelurahan ini merupakan kampung yang masuk dalam wilayah administrasi kelurahan Sungai Keledang. Pada tahun 1998, kampung Harapan Baru ditetapkan menjadi kelurahan sebagai pemekaran dari kelurahan Sungai Keledang. Harapan Baru berada di posisi yang strategis karena berada di tengah kawasan Samarinda Seberang dan menjadi perlintasan jalan Samarinda-Balikpapan. Harapan Baru berada di tiga jalan utama, yakni Jalan Cipto Mangunkusumo (jalan nasional), Jalan HAMM Rifadin (jalan provinsi), dan Jalan Kurnia Makmur (jalan kolektor) sehingga Harapan Baru menjadi salah satu daerah yang berkembang pesat di Kota Samarinda.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah Kelurahan Harapan Baru adalah sebagai berikut:
Utara | Sungai Mahakam |
Timur | Kelurahan Sungai Keledang dan Rapak Dalam |
Selatan | Kecamatan Palaran |
Barat | Kelurahan Sengkotek |
Tempat penting
[sunting | sunting sumber]- Dermaga Sungai Harapan Baru
- Lapangan Gunung Panjang
- Tanjakan Gunung Panjang
- Restoran Lipan Hill
- SMP NEGERI 18
- SMP/SMA/SMK Plus Melati
- Masjid Al-Muttaqin
- Terminal Angkot Harapan Baru-Pasar Pagi
- Pasar Harapan Baru
- Kawasan Tanjakan Jalan Pelita
- Gunung Loa Hui
- RSUD Inche Abdoel Moeis
- Jessica Water Park
- Perumahan Pesona Mahakam
- Perumahan Grand Taman Sari
- Perumahan Bhumi Prestasi Kencana
- Makam H. Muhammad Arsyad bin H. Arbain
- Makam KH. M. Bijuri bin H. Muhammad Arsyad
- Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Galeri
[sunting | sunting sumber]-
RSUD I.A. Moeis
-
Masjid Al-Muttaqin di Harapan Baru.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
Sungai Mahakam | Sungai Keledang | |||
Sengkotek | Rapak Dalam | |||
Harapan Baru | ||||
Simpang Tiga | Palaran |