Hargowilis, Kokap, Kulon Progo
Hargowilis | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Daerah Istimewa Yogyakarta | ||||
Kabupaten | Kulon Progo | ||||
Kecamatan | Kokap | ||||
Kode pos | 55653 | ||||
Kode Kemendagri | 34.01.08.2003 | ||||
Luas | 1547,87 hektare = 15,4787 km² | ||||
Jumlah penduduk | 6.592 jiwa | ||||
Kepadatan | 471 jiwa/km² | ||||
|
Hargowilis (Jw: ꦲꦂꦒꦮꦶꦭꦶꦱ꧀) adalah Desa (sekarang disebut Kelurahan atau Kalurahan) di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.
Kelurahan Hargowilis memiliki wilayah seluas 1547,87 hektare, dengan 99% berupa bukit pada ketinggian antara 110-160 meter di atas permukaan laut. Kelurahan Hargowilis terletak antara 7° 50’ 16.40” – 7° 47’ 21.20” LS dan 110° 07’38.06” – 110° 41.01” BT. Wilayahnya berbatasan langsung dengan Desa Jatimulyo di sebelah utara, Desa Sendangsari di sebelah timur, Desa Hargorejo di sebelah selatan, dan Desa Hargotirto di sebelah barat.
Dalam tata pemerintahan dan sosial, Kelurahan Hargowilis terbagi 13 padukuhan, yakni:
- Sremo Lor,
- Klepu,
- Bibis,
- Sremo Tengah,
- Clapar I,
- Clapar II,
- Clapar III,
- Kalibiru,
- Tegiri I,
- Tegiri II,
- Soka,
- Tegalrejo,
- Sidowayah
Di seluruh wilayah keluragan terdapat 29 unit Rukun Warga (RW) yang terbagi menjadi 77 unit Rukun Tetangga (RT).
Salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh Kelurahan Hargowilis yakni letaknya yang mengitari Waduk Sermo. Waduk tersebut tidak hanya dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik (PLTA), namun juga menjadi obyek wisata seperti perahu wisata, taman bambu air, glamour camping (glamcamp), dan wisata di bukit Kalibiru.
Sejarah
Semenjak berdirinya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman pasca perjanjian Giyanti 1755, wilayah Kapanewon Kokap terdiri dari hanya dua Kelurahan, yaitu Kelurahan Giri Sremo dan Kelurahan Kalibiru. Giri Sremo memiliki 6 Padukuhan (Klepu, Tegiri, Sremo Tengah, Sremo Lor, Weka, dan Kesapi(, sedangkan Kelurahan Kalibiru memiliki 4 padukuhan (Clapar, Kalibiru, Sidowayah, dan Soka). Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tahun 1945, Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono IX bersama dengan Adipati Paku Alam VIII menerbutkan maklumat Nomer 7, 14, 15, dan 16 tahun 1946 (bertepatan dengan penanggalan Jawa 9 Bakdamulud tahun Jimawal 1877) tentang penggabungan antara Kasultanan Ngayogyakarto Hadiningrat dan Pakualaman di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta yang bersifat swapraja (otonom). Berdasarkan otonomi tersebut, pada tanggal 12 Februari 1947 kedua kelurahan digabungkan menjadi Hargowilis. Menurut cerita yang bersumber dari Rekso Prajito (alm.) yang semasa hidupnya pernah menjabat sebagai Kepala gabia Keamanan Desa dan juga dari para tetua (sesepuh) desa Hargowilis, penamaan 'Hargowilis' itu diambil dari nama kedua Kelurahan tersebut. Kata ‘Hargo’ yang berarti Gunung adalah sinonim dari kata bahasa Kawi, 'Giri', sedangkan nama 'Wilis' berarti Hijau (Bahasa Kawi menyamakan antara warna biru dan hijau menjadi 'wilis'). Dengan demikian, nama "Hargowilis" itu berarti pegunungan yang subur menghijau. Bermakna, meskipun berada di pegunungan, wilayahnya subur menghijau (Jawa: ijo royo-royo) dan warganya hidup makmur, aman, tenteram, dan damai.
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan