Lompat ke isi

Haryomo Dwi Putranto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Haryomo Dwi Putranto

Haryomo Dwi Putranto adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Surakarta, Jawa Tengah. Haryomo mendapatkan gelar S1 Administrasi Negara di Universitas Sebelas Maret pada 1991. Kemudian, melanjutkan studi S2 pada jurusan Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2006.

Haryomo mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta pada 1992. Beberapa tahun setelah menjadi PNS, Haryomo mendapatkan kepercayaan untuk menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Teknis Kepegawaian I di Kanreg I BKN Yogyakarta. Karena prestasinya, Haryomo mendapatkan promosi ke BKN pusat sebagai Kepala Sub Direktorat Perancang Perundang-Undangan I pada 2011.

Pada 2014, Haryomo dilantik menjadi Direktur Peraturan Perundang-Undangan. Pada 2017, Haryomo dipromosikan menjadi Deputi Bidang PMK BKN pada 2017. Sebagai Deputi Bidang PMK BKN, Haryomo bertugas melakukan penyusunan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pembinaan kinerja, jabatan karier, kompensasi PNS, dan jabatan fungsional yang menjadi kewenangan BKN.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]