Lompat ke isi

Hasil usaha tani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam ekonomi pertanian, hasil usaha tani, hasil panen, atau sering disingkat hasil saja, adalah besaran yang menggambarkan banyaknya produk panen usaha tani yang diperoleh dalam satu luasan lahan dalam satu siklus produksi. Satuan hasil biasanya adalah bobot (massa) per satuan luas, seperti kg per hektare (= kg/ha atau kg.ha−1), kuintal (desiton, dt) per hektare, dan (metrik-)ton per hektare.

Wujud fisik hasil berbeda-beda tergantung komoditas. Untuk tanaman penghasil biji-bijian (serealia dan legum) hasil yang dihitung adalah bulir atau biji yang telah dikeringkan. Pada berbagai tanaman sayuran hasil yang dihitung adalah buah atau daun atau seluruh bagian di atas permukaan tanah. Sisa panen di bagian atas permukaan tanah yang tidak dihitung sebagai hasil usaha tani diberi istilah brangkasan.

Hasil membantu menggambarkan tingkat nisbah/rasio keuntungan yang diperoleh dari pemberian masukan terhadap lahan untuk usaha tani. Dalam praktik, hasil sering kali dikonversi menjadi nilai ekonomi (nilai jual) per satuan luas untuk membantu perhitungan keuntungan ekonomi.

Untuk suatu lahan yang luas atau dalam kondisi keterbatasan instrumen untuk mengukur, pendugaan hasil dilakukan dengan mengambil luasan contoh, yang dikenal sebagai petak ubinan. Untuk pertanaman padi dan palawija tertentu, ukuran petak ubinan adalah 14 m2.


Lihat pula

[sunting | sunting sumber]