Lompat ke isi

Hersch Lauterpacht

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sir Hersch Lauterpacht
Lahir(1897-08-16)16 Agustus 1897
Zolkiew, Kerajaan Galisia dan Lodomeria, Austria-Hungaria
Meninggal8 Mei 1960(1960-05-08) (umur 62)
London, Inggris
PekerjaanHakim Mahkamah Internasional
Find a Grave: 151436183 Modifica els identificadors a Wikidata

Sir Hersch Lauterpacht QC (16 Agustus 1897 – 8 Mei 1960) adalah seorang pengacara Polandia-Britania dan hakim Mahkamah Internasional.

Hersh Lauterpacht dilahirkan pada tanggal 16 Agustus 1897 di sebuah keluarga Yahudi di kota Zolkiew, Austria-Hungaria (kini di Ukraina) di dekat kota Lemberg. Pada tahun 1911, keluarganya pindah ke Lemberg. Pada tahun 1915, ia masuk ke universitas di Lemberg; tidak diketahui apakah ia berhasil lulus dari universitas ini. Lauterpacht sendiri belakangan menulis bahwa ia tidak bisa ikut ujian akhir karena orang Yahudi tidak boleh lagi masuk ke universitas tersebut. Ia lalu pindah ke Wina, dan lalu ke London, dan akhirnya menjadi seorang pengacara internasional. Ia memperoleh gelar S3 dari London School of Economics pada tahun 1925, dan menulis disertasinya mengenai "Private Law Sources and Analogies of International Law" yang diterbitkan tahun 1927.[1]

Pada tahun 1937, ia telah menulis beberapa buku tentang hukum internasional. Ia membantu jaksa penuntut umum dalam Pengadilan Nurnberg.[2] Lauterpacht menjabat sebagai anggota Komisi Hukum Internasional PBB dari tahun 1952 hingga 1954 dan Hakim Mahkamah Internasional dari tahun 1955 hingga 1960.

Lauterpacht Centre for International Law di Universitas Cambridge dinamai darinya. Lembaga tersebut didirikan oleh anaknya, Sir Elihu Lauterpacht, CBE, QC, yang juga menjadi direktur pertamanya.[3]

Samuel Moyn mengatakan bahwa Hersch adalah salah satu dari segelintir pengacara internasional yang secara aktif memperjuangkan hak asasi manusia pada akhir dasawarsa 1940-an, dan ia telah "mengutuk Pernyataan Umum tentang Hak Asasi Manusia sebagai kekalahan yang memalukan bagi idealisme yang telah diproklamasikan dengan agung".[4]

Karya penting

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Sir Hersch Lauterpacht (1897-1960)". International Judicial Monitor. 1 (5). 2006. 
  2. ^ Oona Hathaway and Scott J. Shapito The internationalists and their plan to outlaw war hlm. 282-4
  3. ^ "Establishment and Development - Lauterpacht Centre for International Law". Cambridge University. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-12. Diakses tanggal 28 June 2012. 
  4. ^ Moyn, Samuel (2014). Human Rights and the Uses of History. New York: Verso. ISBN 9781781682630. 

Bacaan lanjut

[sunting | sunting sumber]
  • Koskenniemi, Martti (2004). "Hersch Lauterpacht (1897–1960)". Dalam Beatson, J.; Zimmermann, R. Jurists Uprooted: German-speaking Émigré Lawyers in Twentieth-century Britain. New York: Oxford University Press. hlm. 601–661. ISBN 0-19-927058-9. 
  • Marrus, Michael R. "Three Roads From Nuremberg", Tablet magazine; Nov. 20, 2015.
  • Christopher R. Browning, "The Two Different Ways of Looking at Nazi Murder" (review of Philippe Sands, East West Street: On the Origins of "Genocide" and "Crimes Against Humanity", Knopf, 425 pp., $32.50; and Christian Gerlach, The Extermination of the European Jews, Cambridge University Press, 508 pp., $29.99 [paper]), The New York Review of Books, vol. LXIII, no. 18 (November 24, 2016), pp. 56–58. Discusses Hersch Lauterpacht's legal concept of "crimes against humanity", contrasted with Rafael Lemkin's legal concept of "genocide". All genocides are crimes against humanity, but not all crimes against humanity are genocides; genocides require a higher standard of proof, as they entail intent to destroy a particular group.
  • Sands, Philippe, East West Street, Weidenfeld & Nicolson, 2016

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]