Lompat ke isi

Hevearita Gunaryanti Rahayu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang ke-15
Masa jabatan
30 Januari 2023 – 20 Februari 2025
(Pelaksana tugas: 10 Oktober 2022 – 30 Januari 2023)
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
GubernurGanjar Pranowo
Nana Sudjana (Pj.)
Wakil Wali Kota Semarang ke-4
Masa jabatan
17 Februari 2016 – 10 Oktober 2022
PresidenJoko Widodo
GubernurGanjar Pranowo
Wali KotaHendrar Prihadi
Informasi pribadi
Lahir4 Mei 1966 (umur 58)
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istri
Alwin Basri
(m. 1994)
Anak1
AlmamaterUniversitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
Universitas Diponegoro
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hevearita Gunaryanti Rahayu (lahir 4 Mei 1966), dikenal dengan sapaan Mbak Ita, adalah seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Wali Kota Semarang sejak 30 Januari 2023. Ia menjabat dua periode Wakil Wali Kota Semarang di bawah Wali Kota Hendrar Prihadi.[1]

Riwayat pendidikan

Riwayat organisasi

  • Corporate Secretary Badan Kerjasama Participating Interest Blok Cepu Badan Kerjasama 4 BUMD (Bojonegoro, Blora, Jawa Timur dan Jawa Tengah) (2006–2009)
  • Wakil Ketua BKS PI Blok Cepu (2009–2014)
  • Ketua BKS PI Blok Cepu (2014–2016)
  • Kompartmen Migas Badan Kerjasama BUMD Seluruh Indonesia (2013–2016)
  • Ketua Persatuan Insan Kolintang Indonesia Jawa Tengah (2015–sekarang)
  • Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Semarang (2016–2021)
  • Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang (2019–2021)

Karier

  • Funding Officer Bank Universal (1991–1993)
  • Team Leader Funding Bank Universal (1993–1994)
  • Customer Service Head and Team Leader Funding Bank Universal (1994–1996)
  • Pimpinan Cabang Pembantu Jumatan Bank Universal (1996–2000)
  • Branch Relation Manager Bank Universal Area Semarang (2000–2002)
  • Head of Public Sector Bank Permata (2002–2003)
  • Direktur Utama PT Adita Farasjaya (2003–2005)
  • Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu (2006–2015)
  • Wakil Wali Kota Semarang (2016–2021, 2021–2022)
  • Plt. Wali Kota Semarang (2022–2023)
  • Wali Kota Semarang (2023–2025)

Penghargaan

Kontroversi

Pada Juli 2024, Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga menjabat sebagai pimpinan komisi DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua tersangka lain dari pihak swasta. Penetapan tersebut sehubungan dengan perkara yang diusut oleh KPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan hingga kasus gratifikasi.[5] Mbak Ita dan suaminya, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka, tetapi gugatan tersebut ditolak oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[6][7] Majelis Hakim menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh KPK telah sesuai prosedur dan penetapan status tersangka pasangan tersebut adalah sah, sehingga proses penyidikan oleh KPK terus berlanjut.[7][8] Setelah empat kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka, pasangan tersebut memenuhi panggilan KPK pada 19 Februari 2025 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara, Jakarta Timur selama 20 hari sejak 19 Februari 2025. Mbak Ita dan suaminya diduga menerima sejumlah uang dari tiga kasus yang berbeda, yakni proyek pengadaan barang untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun 2023 sebesar Rp1,7 milyar, kasus pengaturan proyek penunjukan langsung tingkat kecamatan dengan dugaan uang yang diterima Alwin Basri sebesar Rp2 milyar dan permintaan dana dari Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang senilai Rp2,4 milyar.[9][10]

Referensi

  1. ^ Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu - Pilkada 2020 Diarsipkan 2021-02-08 di Wayback Machine., diakses 29 Januari 2021.
  2. ^ "PDDikti". pddikti.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2024-07-18. 
  3. ^ "PDDikti". pddikti.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2024-07-18. 
  4. ^ Arif, Abdul (2019-07-13). "Mbak Ita Terima Penghargaan Satyalancana Pembangunan Koperasi dan UMKM - Ayo Semarang". Mbak Ita Terima Penghargaan Satyalancana Pembangunan Koperasi dan UMKM - Ayo Semarang. Diakses tanggal 2022-10-13. 
  5. ^ "Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Walkot Semarang Mbak Ita hingga Ditahan KPK". Detik.com. 19 Februari 2025. Diakses tanggal 24 Februari 2025. 
  6. ^ Alfitria Nefi P (14 Januari 2025). "Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang, Statusnya Tetap Tersangka". Tempo.co. Diakses tanggal 24 Januari 2025. 
  7. ^ a b "Hakim Tolak Praperadilan Suami Ita Wali Kota Semarang". CNN Indonesia. 11 Februari 2025. Diakses tanggal 24 Februari 2025. 
  8. ^ Kurniawan Fadilah (14 Januari 2025). "Hakim Tolak Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita, Status Tersangka KPK Sah". Detik.com. Diakses tanggal 24 Februari 2025. 
  9. ^ Adrial Akbar (19 Februari 2025). "Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK". Detik.com. Diakses tanggal 24 Februari 2025. 
  10. ^ Raden Putri Alpadillah Ginajar (20 Februari 2025). "Harta Kekayaan Mbak Ita, Walikota Semarang yang Ditahan KPK". Tempo.co. Diakses tanggal 24 Februari 2025. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Hendrar Prihadi
Wali Kota Semarang
2023–2025 (pelaksana tugas: 2022–2023)
Diteruskan oleh:
Agustina Wilujeng Pramestuti
Didahului oleh:
Hendrar Prihadi
Wakil Wali Kota Semarang
2016–2022
Diteruskan oleh:
Iswar Aminuddin