Hidajat Prawirodiprodjo
Hidajat Prawirodiprodjo adalah seorang politikus kelahiran Bogor pada tanggal 23 April 1903. Ia merupakan lulusan Rechtschool di Jakarta tahun 1924. ia merupakan anggota Partai Nasional Indonesia (PNI).
Setelah lulus dari sekolah, dari 1924 sampai 1926, ia bekerja dalam Pengadilan Negeri di Jakarta dan Tangerang. Kemudian, dari 1926 sampai 1938, ia menjabat sebagai sebagai Fiskal Gripir Landgerecht Cirebon dan selaku anggota Pengadilan Negeri di Semarang dan Kendal. Dari 1938 sampai 1942, ia menjabat sebagai Ketua Muda Pengadilan Negeri Tegal dan Pemalang. Pada masa selanjutnya, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tegal dan Pemalang, Brebes. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai anggota DPR RIS mewakili Jawa Tengah.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]