Hiu karang sirip hitam
Hiu karang sirip hitam
| |
---|---|
Carcharhinus melanopterus | |
Rekaman | |
Status konservasi | |
Rentan | |
IUCN | 39375 |
Taksonomi | |
Galat Lua: callParserFunction: function "Template" was not found. | |
Spesies | Carcharhinus melanopterus Quoy dan Gaimard, 1824 |
Distribusi | |
Hiu karang sirip hitam (Carcharhinus melanopterus) merupakan salah satu jenis hiu yang termasuk dalam famili Carcharhinidae. Spesies ini dikenal dengan nama blacktip reef shark. Spesies hiu ini memiliki beberapa nama lokal di Indonesia, di antaranya hiu mada dan kluyu karang (Lombok).saat dewasa hiu ini dapat mencapai panjang kurang lebih 155 cm dengan berat sekitar 68 kg.
Deskripsi
[sunting | sunting sumber]Spesies hiu ini memiliki ciri utama yaitu semua siripnya memiliki ujung berwarna hitam. Ketampakan moncongnya bulat melebar (dari bawah) dengan ujung moncong ke mulut kurang lebih sama dengan jarak antara lubang hidung. Panjang tubuh berkisar antara 40–140 cm.[1]
Distribusi dan habitat
[sunting | sunting sumber]Spesies hiu ini umum dijumpai di sekitar terumbu karang dengan kedalaman antara 20–75 m.[2] Dapat ditemukan di hampir seluruh perairan karang di Indonesia.[1]
Status
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Daftar Merah IUCN, spesies hiu karang sirip hitam diklasifikasikan ke dalam NT (near threatened atau hampir terancam) karena sering tertangkap dan dijual di pasar ikan, beberapa di antaranya yaitu India dan Thailand.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama:0
- ^ Myers, R.F. (1999). Micronesian reef fishes: a comprehensive guide to the coral reef fishes of Micronesia. Barrigada. ISBN 0-9621564-5-0.
- ^ "The IUCN Red List of Threatened Species". IUCN Red List of Threatened Species. Diakses tanggal 2020-03-06.