Hukum kewarganegaraan Inggris
Hukum utama yang mengatur kewarganegaraan di Inggris adalah British Nationality Act 1981, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 1983. Regulasi ini diterapkan di British Islands, wilayah yang mencakup Inggris itu sendiri dan Dependensi Kerajaan, beserta 14 Wilayah Seberang Laut Inggris.
Enam kelas kebangsaan Inggris masing-masing memiliki tingkat hak sipil dan politik, karena status Inggris dahulu sebagai imperium kolonial. Kelas utama kebangsaan Inggris adalah kewarganegaraan Inggris, yang dikaitkan dengan British Islands. Orang berkebangsaan Inggris dikaitkan dengan wilayah seberang laut adalah warga negara Wilayah Seberang Laut Inggris (BOTCs). Hampir semua BOTCs (kecuali dari Akrotiri dan Dhekelia) juga merupakan warga negara Inggris sejak tahun 2002. Individu yang memiliki hubungan dengan bekas koloni Inggris mungkin mempunyai sisa kewarganegaraan Inggris, tidak mempunyai hak tinggal di Inggris secara otomatis dan biasanya mungkin tidak lagi mempunyai hak. Sisa kewarganegaraan ini adalah berstatus warga negara Seberang Laut Inggris, subjek Inggris, Kebangsaan Inggris (Seberang Laut), dan orang perlindungan Inggris.
Semua orang yang lahir di British Islands sebelum 1 Januari 1983 secara otomatis memperoleh kewarganegaraan sejak lahir tanpa memandang kebangsaan orang tuanya. Individu yang lahir di wilayah tersebut setelah waktu yang ditentukan hanya akan menerima kewarganegaraan saat lahir hanya jika satu orang tuanya adalah warga negara Inggris atau berstatus menetap. Warga negara asing bisa dinaturalisasi sebagai warga negara Inggris setelah memenuhi syarat tinggal minimum (biasanya lima tahun) dan memperoleh status menetap.
Inggris sebelumnya merupakan negara anggota dari Uni Eropa (EU) dan warga negara Inggris memegang kewarganegaraan Uni Eropa penuh. Mereka mempunyai izin otomatis dan permanen untuk tinggal dan bekerja di semua negara Uni Eropa atau Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) dan boleh memberikan suara dalam pemilihan Parlemen Eropa. Meskipun Inggris keluar dari Uni Eropa pada tahun 2020, warga negara Inggris tetap menerima izin permanen untuk bekerja dan tinggal di Republik Irlandia sebagai bagian dari Common Travel Area.