Lompat ke isi

Hutan Kasepuhan Karang

Koordinat: 6°36′23″S 106°18′39″W / 6.6064288°S 106.310849°W / -6.6064288; -106.310849
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

6°36′23″S 106°18′39″W / 6.6064288°S 106.310849°W / -6.6064288; -106.310849 Hutan Kasepuhan Karang adalah sebuah hutan adat yang terletak di Lebak, Banten. Ia seluas 486 H, terdiri dari 462 ha di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan yang lainnya sebanyak 24 hektar adalah areal penggunaan lain. Hutan ini diserahkan pengakuannya kepada masyarakat adat setempat pada 30 September 2016 oleh Presiden Joko Widodo.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Susanto, Ichwan (28 Desember 2018). "Kasepuhan Karang Unjuk Diri". Kompas. Hlm. 14.