IFG Progress
IFG Progress merupakan sebuah lembaga wadah pemikir yang didirikan oleh Indonesia Financial Group sebagai induk holding asuransi milik BUMN. Sebelum menjadi induk holding, perusahaan ini bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI),[1] yang mana pada upaya percepatan pembentukan holding industri asuransi milik pemerintah ini, tidak terlepas dari permasalahan keuangan yang dialami oleh beberapa lembaga asurasi BUMN, di antaranya terdapat kasus gagal bayar yang dialami oleh Jiwasraya.[2]
Oleh karena itu, sebagai langkah strategis dari pemerintah untuk memulihkan industri asurasi dan menyelamatkan polis nasabah Jiwasraya, maka pada APBN 2021, pemerintah mengelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada IFG sebesar Rp21 triliun.[3] Adapun penyelamatan nasabah Jiwasraya, dilakukan dengan cara memberikan tawaran program restrukturisasi pada nasabah, yang selanjutnya catatan polis dipindahkan kepada anak usaha IFG yakni IFG Life.[4]
Tujuan
[sunting | sunting sumber]Tujuan dari IFG Progress adalah sebagai sumber atau penghasil pemikiran-pemikiran progresif untuk pemangku kebijakan, akademisi, maupun pelaku industri dalam memajukan industri jasa keuangan.[5]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Azzahra, Qanita (2020-10-20). "Holding Asuransi Terbentuk, BPUI Ganti Nama Jadi IFG". Gatra.com. Diakses tanggal 2022-03-22.
- ^ Bir, Uli (2020-09-10). "Kronologi Jiwasraya dari Gagal Bayar hingga ke Pelukan BPUI". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 2022-03-22.
- ^ Aldin, Ihya (2021-11-25). "Selesaikan Masalah Jiwasraya, IFG Akhirnya Terima PMN Rp 20 Triliun". katadata.co.id. Diakses tanggal 2022-03-22.
- ^ Octaviano, Adrianus (2021--6-16). "Ini tahapan pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life". kontan.co.id. Diakses tanggal 2022-03-22.
- ^ Admin, Admin (2022-03-11). "Kinerja Industri Asuransi Umum RI Underdeveloped, IFG Progress: Terlalu Bergantung pada Makroekonomi". indienews.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-10. Diakses tanggal 2022-03-23.