I Putu Artha
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
- Bedakan dengan I Gusti Putu Artha dan I Gusti Putu Martha
I Putu Artha | |
---|---|
Bupati Jembrana ke-8 | |
Masa jabatan 17 Februari 2016 – 27 Februari 2021 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | I Made Mangku Pastika |
Wakil | I Made Kembang Hartawan |
Pendahulu IGM Sunendra (Pj.) Pengganti I Nengah Tamba | |
Masa jabatan 16 November 2010 – 16 November 2015 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Gubernur | I Made Mangku Pastika |
Wakil | I Made Kembang Hartawan |
Pengganti IGM Sunendra (Pj.) | |
Wakil Bupati Jembrana ke-1 | |
Masa jabatan 2000 – 2010 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Dewa Made Beratha I Made Mangku Pastika |
Pendahulu jabatan baru | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Melaya, Jembrana, Bali | 14 Maret 1962
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan |
Suami/istri | Ni Kade Ari Sugianti |
Almamater | Universitas Udayana Universitas Gajayana Malang |
Sunting kotak info • L • B |
I Putu Artha, SE, MM (lahir 14 Maret 1962) adalah Bupati Jembrana sejak 16 November 2010. Bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), I Putu Artha berhasil memenangkan pilkada Jembrana yang diadakan pada awal tahun 2011. Ia terpilih sebagai Bupati kabupaten Jembrana setelah mendapatkan 69.225 suara (44,61% dari total suara keseluruhan). Sebelumnya, ia mendapatkan gugatan dari dua pasangan calon bupati atas dugaan kecurangan yang terjadi saat menjelang pilkada. Dua pasangan cabup tersebut menuduh bahwa Artha berlaku curang dengan cara melakukan mutasi pejabat, janji pemberian uang Rp 45 juta ke tokoh agama / adat se-kabupaten Jembrana, keterlibatan dengan Gubernur Provinsi Bali, dan keterlibatan anggota KPPS dengan membagi-bagikan uang ke pemilih. Namun gugatan tersebut nyatanya tidak dapat dibuktikan oleh penggugat yang menyebabkan penolakan atas gugatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak hanya menjabat sebagai Bupati terpilih, Artha juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia kabupaten Jembrana terpilih periode 2012-2017.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Artha duduk sebagai Wakil Bupati mendampingi I Gede Winasa di mana pasangan Bupati-Wakil Bupati ini terkenal berkat sistem pelayanan publik satu loket yang digagas dan berhasil membuat Jembrana menjadi kabupaten percontohan banyak kota dan provinsi di Indonesia. Sistem yang digagas ini menerapkan para pencari izin maupun pengurusan administrasi kependudukan untuk mengurusnya secara mandiri tanpa calo. Berkat gagasan ini, Jembrana berhasil mendapatkan penghargaan langsung dari Menteri Dalam Negeri karena telah mewujudkan Good Public Governance yang menjadi idaman seluruh pemerintahan di Indonesia.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Profil -". Merdeka.com. Diakses tanggal 2019-05-06.
Didahului oleh: I Gede Winasa |
Bupati Jembrana 2010 - 2020 |
Diteruskan oleh: IGM Sunendra (Pj.) |