Lompat ke isi

Ignasius Kim Che-jun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ignasius Kim Che-jun (1796-1839) adalah seorang martir Katolik Korea. Ia adalah cucu dari Pius Kim Chin-hu yang menjadi martir pada tahun 1814, dia juga ayah dari Pastor Andreas Kim Tae-gon, imam pertama Korea, yang menjadi martir pada tahun 1846. Selama hidupnya, Ignasius menjalani kehidupan Katolik yang sangat saleh. Ketika putranya terpilih oleh para misionaris untuk dikirim ke Makau untuk belajar imamat, Ignasius menyadari akan bahaya yang akan dihadapi seluruh keluarganya dengan mengirimkan salah seorang anggota keluarganya ke luar negeri. Itulah tindakan berani yang dilakukan oleh Ignasius.

Ignasius dilaporkan oleh salah seorang menantunya dan ditangkap oleh sekelompok polisi yang dipimpin oleh pengkhianat Kim Yo-sang. Berdasarkan saksi mata, Ignasius cukup kuat untuk menahan beberapa orang, namun dia membiarkan dirinya sendiri ditangkap tanpa perlawanan.

Ignasius diperlakukan seperti seorang penjahat yang melawan negara, bukan hanya kerena dirinya sendiri sebagai seorang Katolik, namun karena dia memperbolehkan putranya yaitu Andreas, pergi ke Makau yang melanggar hukum negara. Para saksi mata tidak berkata tentang cara dia disiksa, namun dia harus menjalani siksaan yang lebih kejam daripada orang-orang lainnya. Ignasius menyangkal agamanya karena siksaan yang terlalu kejam dan terlalu kuat. Walaupun kenyataannya dia menyangkal agamanya, namun dia tidak dibebaskan dari penjara, karena kejahatannya adalah memperbolehkan putranya pergi ke luar negeri, tidak dapat diampuni.

Orang-orang Katolik yang bersama dia di penjara berusaha meyakinkan Ignasius bahwa dia tidak akan dibebaskan walaupun jika dia menyangkal agamanya. Mereka membujuk Ignasius untuk mengubah pikirannya, menarik kemurtadan dia dan menyatakan imannya lagi kepada pejabat pemerintah.

Rasul Petrus menyangkal Tuhan sebanyak tiga kali, namun dia menyesalinya. Ignasius juga bangkit kembali dan dia melanjutkan untuk mati sebagai martir. Dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi dan menarik kemurtadannya. Dia dipukuli dengan kejam dalam tiga kali penyiksaan, namun kali ini Ignasius begitu kuat dan berani.

Dia dipenggal di luar Pintu Gerbang Kecil Barat pada tanggal 26 September 1839 bersama dengan delapan teman-teman Katoliknya. Ketika dia dipenggal, dia berusia 44 tahun.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]