Imamat 18
Imamat 18 | |
---|---|
Kitab | Kitab Imamat |
Kategori | Taurat |
Bagian Alkitab Kristen | Perjanjian Lama |
Urutan dalam Kitab Kristen | 3 |
Imamat 18 adalah bagian dari Kitab Imamat dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Termasuk dalam kumpulan kitab Taurat yang ditulis oleh Musa.
Teks
[sunting | sunting sumber]- Naskah sumber utama: Masoretik, Taurat Samaria, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
- Pasal ini dibagi atas 30 ayat.
- Berisi peraturan mengenai kudusnya perkawinan, khususnya larangan hubungan kelamin di antara anggota-anggota keluarga tertentu (hubungan sedarah), hubungan sesama jenis dan hubungan dengan binatang.
- Istilah yang dipakai dalam pasal ini untuk menyiratkan hubungan kelamin adalah "menyingkapkan aurat", meskipun juga dipakai kata "menghampiri" (ayat 19) atau "bersetubuh" (ayat 20) atau "tidur dengan" (ayat 22) serta "berkelamin" (ayat 23).
Struktur
[sunting | sunting sumber]- Imamat 18:1–5: Larangan mengikuti kebiasaan orang Mesir.
- Imamat 18:6–18: Larangan berhubungan kelamin dengan kerabat terdekat (hubungan sedarah).
- Imamat 18:19: Larangan berhubungan kelamin dengan seorang perempuan pada waktu cemar kainnya (menstruasi).
- Imamat 18:20: Larangan bersetubuh dengan isteri sesama.
- Imamat 18:21: Larangan mempersembahkan anak kepada Molokh.
- Imamat 18:22: Larangan laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan.
- Imamat 18:23: Larangan berkelamin dengan binatang.
- Imamat 18:24–30: Peringatan untuk tidak menajiskan diri.
Ayat 5
[sunting | sunting sumber]- "Sesungguhnya kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku. Orang yang melakukannya, akan hidup karenanya; Akulah TUHAN."[1]
Dikutip dalam: Roma 10:5.
Lihat pula: Ulangan 4:1; 6:24; Nehemia 9:29; Amsal 19:16; Yesaya 55:3; Yehezkiel 20:11,13,21; Roma 7:10.
Ayat 6-18
[sunting | sunting sumber]Hubungan sedarah
[sunting | sunting sumber]Dalam hukum Taurat terutama dalam Kitab Imamat di pasal ini (ayat 6-18) dan pasal 20 dicatat larangan untuk berhubungan kelamin dengan kerabat terdekat, terutama dari pihak laki-laki, meskipun hubungan kelamin berlawanan jenis tentunya menyangkut larangan untuk pihak perempuan. Selain itu ada pula sejumlah larangan yang secara khusus ditujukan kepada perempuan dan secara tidak langsung, misalnya larangan hubungan kelamin sesama jenis yang dituliskan untuk laki-laki dianggap berlaku juga untuk perempuan. Yang dilarang adalah:
- istri ayah (ibu) (ayat 7)
- seorang istri ayah (ibu tiri) (ayat 8)
- saudara perempuan, anak ayah atau anak ibu, baik yang lahir di rumah ayah maupun yang lahir di luar (ayat 9)
- anak perempuan dari anak laki-laki atau anak perempuan (ayat 10)
- anak perempuan dari seorang istri ayah, yang lahir pada ayah sendiri (saudari tiri) (ayat 11)
- saudara perempuan ayah (ayat 12)
- saudara perempuan ibu (ayat 13)
- istri saudara laki-laki ayah (ayat 14)
- menantu perempuan (ayat 15)
- istri saudara laki-laki (ipar perempuan) (ayat 16)
- seorang perempuan dan anaknya perempuan (ayat 17)
- seorang perempuan sebagai madu kakaknya, selama kakaknya itu masih hidup (ayat 18)
Menurut tradisi Yahudi, tidak adanya larangan secara khusus mengenai hubungan kelamin dengan anak sendiri menyiratkan sesuatu yang sudah jelas-jelas dilarang, meskipun juga ditekankan di akhir pasal mengenai "tidak menajiskan diri".[2][3] Larangan untuk berhubungan kelamin dengan ibu dan anak perempuannya jelas melarang hubungan seorang laki-laki dengan anak perempuannya, baik anak kandung maupun anak tiri.[4]
Dalam sejumlah catatan di dalam Taurat, hubungan sedarah terjadi misalnya antara anak-anak Adam dan Hawa menikah sesama saudara; Abraham menikah dengan Sara, saudari tirinya;[5] Yakub menikah dengan Rahel, adik dari istri pertamanya, Lea.[6] Hal itu tidak dianggap salah karena hukum mengenai hubungan sedarah baru diberikan kemudian pada zaman Musa.
Satu jenis perkawinan yang tidak bertentangan dengan hukum-hukum ini, dan malah diwajibkan menurut Kitab Ulangan adalah yibbum, yaitu seorang laki-laki mengawini istri saudara laki-lakinya yang mati tanpa meninggalkan anak laki-laki.
- Ulangan 25:5–6 mencatat "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang daripada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel."
Ayat 22
[sunting | sunting sumber]Hubungan sesama jenis
[sunting | sunting sumber]- Imamat 18:22 mencatat: "Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian."
Ayat ini menjadi dasar larangan bagi laki-laki untuk berhubungan kelamin sesama jenis.
Ayat 23
[sunting | sunting sumber]Hubungan dengan binatang
[sunting | sunting sumber]- Imamat 18:23 mencatat: "Janganlah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu suatu perbuatan keji."
Ayat ini menjadi dasar larangan untuk berhubungan kelamin dengan binatang.
Tradisi Yahudi
[sunting | sunting sumber]- Seluruh pasal merupakan bahan bacaan Taurat Mingguan (parsyah) Akharei Mot (אַחֲרֵי מוֹת) yang dimulai dari pasal 16 ayat 1 sampai pasal 18 ayat 30.[7]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Yibbum
- Bagian Alkitab yang berkaitan: Ulangan 25, Roma 10
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Imamat 18:5
- ^ Jewish Encyclopedia, s.v. Incest
- ^ Samuel ben Meir, Commentary, ad loc.
- ^ Imamat 18:17
- ^ Kejadian 20:12
- ^ Kejadian 29:16; Kejadian 29:23
- ^ Penanggalan parsyah
Bacaan lanjutan
[sunting | sunting sumber]- Alter, Robert, The five books of Moses: a translation with commentary, 2004
- Boyarin, Daniel, “Are there any Jews in ‘The History of Sexuality’?”, Journal of the History of Sexuality, Vol 5 no 3 (1995)
- Brooten, Bernadette, Love Between Women: Early Christian Responses to Female Homoeroticism, 1996
- Cohen, Martin, "The Biblical Prohibition of Homosexual Intercourse," Journal of Homosexuality, Vol 19(4) (1990)
- Daube, David, "The Old Testament Prohibitions of Homosexuality." Zeitschrift der Savigny-Stiftung fur Rechtsgeschichte Romantische Abteilung 103 (1986)
- Gagnon, Robert, The Bible and Homosexual Practice: Texts and Hermeneutics, 2001
- Greenberg, David, The Construction of Homosexuality,1988
- Kahn, Yoel, "Judaism and Homosexuality: The Traditionalist/ Progressive Debate," Homosexuality and Religion, ed Richard Hasbany 1984
- Milgrom, Jacob, Leviticus 17–22, 2000
- Olyan, Saul, "And with a Male You Shall Not Lie the Lying Down of a Woman”: On the Meaning and Significance of Leviticus 18:22 and 20:13", Journal of the History of Sexuality, Vol 5, no 2, (1994)
- Thurston, Thomas, "Leviticus 18:22 and the Prohibition of Homosexual Acts," in Homophobia and the Judeo-Christian Tradition, ed. by Michael L. Stemmeler & J. Michael Clark, 1990
- Walsh, Jerome, “Leviticus 18:22 and 20:13: Who Is Doing What To Whom?” Journal of Biblical Literature, Vol 120, No 2, (2001) Also available here Diarsipkan 2007-01-04 di Wayback Machine..
- Wenham, Gordon, The Book of Leviticus, 1979
- Wold, Donald, Out of Order: Homosexuality in the Bible and the Ancient Near East, 1998
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Teks Imamat 18 dari Alkitab SABDA
- (Indonesia) Audio Imamat 18
- (Indonesia) Referensi silang Imamat 18
- (Indonesia) Komentari bahasa Indonesia untuk Imamat 18
- (Inggris) Komentari bahasa Inggris untuk Imamat 18