Indeks Pembangunan Manusia di Sulawesi
Indeks Pembangunan Manusia di Sulawesi adalah sebuah indikator yang dibuat untuk mengukur perbandingan dari peningkatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan standar kelayakan hidup di masing-masing daerah kabupaten, kota dan provinsi yang ada di Pulau Sulawesi berdasarkan indeks yang sudah distandarisasi oleh UNDP.[1] IPM diperkenalkan oleh salah satu lembaga yang ada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1990 dan dipublikasikan setiap tahun untuk memeringkat setiap negara dari skala terendah sampai skala tertinggi berdasarkan indeks tersebut.
Rata-rata Pencapaian Realisasi Indeks Pembangunan Manusia
[sunting | sunting sumber]Tahun 2010, BPS melakukan perubahan dalam perhitungan Metode agregasi diubah dari rata-rata aritmatik menjadi geometrik sehinga data antara 2009 ke 2010 mengalami penurunan. Baca: Metodolog. Dalam menghitung rata-rata pencapaian, tahun 2020-2021 diabaikan karena masa pandemi COVID19
Berikut rata-rata capaian IPM pertahun di Sulawesi dalam periode 2011-2019
- Sulawesi Utara : +0.57, tertinggi +0.79
- Sulawesi Selatan : +063, tertinggi +0.76
- Sulawesi Tenggara : +0.59, tertinggi +0.75
- Sulawesi Tengah : +0.69, tertinggi +0.98
- Sulawesi Barat : +0.67, tertinggi +0.89
- Gorontalo : +0.65, tertinggi +0.83
Indeks ini sebagai salah satu pedoman untuk evaluasi dan pengawasan atas berjalannya pemerintahan didaerah baik oleh Eksekutif sendiri, Legislatif serta masyarakat guna untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan menuju masyarakat indonesia lebih sejahtera.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia menurut Provinsi 2010-2012". Diakses tanggal 23 Mei 2022.