Indonesia Air Traffic Controllers Association
Indonesia Air Traffic Controllers Association | |
Lokasi kantor | Jakarta, Indonesia |
---|---|
Situs resmi | www.iatca.or.id |
Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA) merupakan organisasi profesi pemandu lalu lintas udara di Indonesia.
Sejarah[1]
[sunting | sunting sumber]Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA) berdiri melalui proses pembentukan secara bertahap sejak adanya Air Traffic Controllers di Indonesia. Pada awalnya, pembentukan organisasi profesi ATC di Indonesia dimulai secara lokal di beberapa bandar udara dimana para ATC membentuk kelompok kelompok dengan berbagai penamaan seperti Paguyuban ATC, Ikatan ATC Indonesia (IATCI), Forum ATC dan lain lain. Kelompok-kelompok tersebut berdiri sendiri dan belum terorganisir secara Nasional.
Pada tahun 1989 di Bandara Internasional Ngurah Rai – Bali, terbentuk “Himpunan ATC Indonesia (HATCI)” dengan tujuan pembentukannya adalah sebagai media bagi profesi ATC agar dapat meningkatkan kualitas Professionalisme serta dapat menjadi media bagi perjuangan dalam mencapai cita-cita organisasi dan profesi, namun pada kenyataannya organisasi ini tidak pernah berjalan optimal karena tekanan politik saat itu.
Pada tahun 1999 dalam pertemuan Forum Komunikasi ATC – Penerbang tanggal 8 – 9 Maret 1999 di Kantor Pusat PT. (Persero) Angkasa Pura I dibentuk Panitia yang bertugas untuk mewujudkan suatu organisasi nasional yang akan mewadahi profesi ATC Indonesia sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.
Tepat pada tanggal 29 Juli 1999 di Jakarta dideklarasikan Organisasi Profesi Air Traffic Controller dengan nama “Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA)”. Ketua Umum pertama IATCA adalah rekan A.Z Ibnu Susanto yang merupakan controller Bandara Soekarno-Hatta dan sebagai Sekretaris Jenderal pertama adalah rekan A. Munir, seorang controller yang bekerja di Kantor Pusat Angkasa Pura I di Kemayoran.
Pada tanggal 30 Juli 1999 di Hotel Patrajasa – Jakarta, IATCA dikukuhkan sebagai Organisasi Profesi ATC Indonesia oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Bpk. Soenaryo Y) dan dihadiri oleh Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Utama PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II beserta jajarannya, dan selanjutnya IATCA ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP KP. 142 Tahun 2000.
Sebagai bukti keseriusan pembentukannya dan upaya menjalin hubungan Internasional maka pada tanggal 23 Maret 2001 di Gedung PBB Geneva – Switzerland, IATCA (Indonesia) dikukuhkan sebagai organisasi anggota International Federation of Air Traffic Controllers' Associations (IFATCA) bersama negara Bostwana, Jordania dan Rumania.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "History of IATCA". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-01. Diakses tanggal 2012-07-17.