Lompat ke isi

Infrastruktur dan suprastruktur (filosofis)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Infrastruktur dan suprastruktur adalah konsep yang digunakan oleh Karl Marx dengan Marxisme untuk membedakan dasar-dasar perubahan tatanan sosial yang penting.

Pengertian

[sunting | sunting sumber]

Dalam pengertian Karl Marx bahwa suprastruktur berarti semua produksi bersifat non-materi yang berasal dari ide masyarakat antara lain:

Sedangkan infrastruktur bagi Marx mengacu kepada sumber daya antara lain:

  • Kondisi produksi
    • Iklim
    • Sumber Daya Alam
  • Alat-alat produksi
    • Alat
    • Mesin
  • dan hubungan produksi
    • Kelas Sosial
    • Dominasi
    • Keterasingan
    • Upah, dan sebagainya

Korelasi antara infrastruktur sebagai sebab yang dapat mengatur kegiatan produksi sedangkan peran suprastruktur (lembaga-lembaga politik, hukum, agama, pikiran, filsafat, moralitas) yang menjadi akibat dalam kegiatan produksi. Dalam hal ini, Marx bermaksud untuk menjelaskan adanya perubahan sosial akibat dari dorongan oleh perubahan-perubahan dalam produksi sistem Sebaliknya pada struktur yang akan tetap menjaga sistem produksi. Marx menjelaskan ini berdasarkan teori dari filsafat Hegel (dan idealisme Jerman pada umumnya) dalam pergerakan ide-ide yang membahas borjuis konvervatif dengan kapitalis produksi.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Inggris) John J. Macionis dan Kenneth Plummer, Sociology: a global introduction, Pearson Prentice Hall (2005) ISBN 013128746rereX ISBN 978-0-13-128746-4